Bank BNI Ditunjuk Jadi Agen Penjamin dan Pembayar Pertamina

Rabu, 21 September 2011 15:17 WIB

Bank BNI ditunjuk sebagai agen penjamin dan pembayar oleh PT Pertamina, Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation sebagai kontraktor penjual LNG dan LPG Blok Mahakam untuk menerima, mengelola dan mengalokasikan pembayaran kontrak LNG dan LPG yang telah ditentukan.

Dirut BNI Gatot M Suwondo di Jakarta, Rabu mengatakan dengan kesepakatan ini, pembayaran dari penjualan kontrak-kontrak blok Mahakam dibayarkan melalui rekening penjual di BNI Cabang Singapura.

Gatot menyampaikan itu usai penandatanganan surat penunjukkan BNI itu yang ditandatangani oleh Direktur Keuangan Pertamina M Afdal Bahaudin, Presdir Total Elizabeth Proust, dan Direktur Inpex Corporation Yutaka Inoue serta Gatot Suwondo di sela-sela Konferensi Migas Asia Pacific.

Menurut Gatot, penunjukkan BNI melalui cabang di Singapura merupakan satu-satunya bank nasional yang memiliki ijin operasional berlisensi penuh sehingga dapat memberikan pelayanan penjaminan dan pembayaran kontrak-kontrak LNG dan LPG.

"Hal ini merupakan suatu terobosan baru industri perbankan di Indonesia karena selama ini transaksi ini hanya menggunakan bank asing dan untuk pertama kalinya bank nasional diberikan kepercayaan transaksi nasional ini," katanya.

Dikatakannya, penunjukkan ini menjadi bukti komitmen BNI dalam mendukung pengembangan industri migas sebagai aset bangsa yang dioptimalkan manfaatnya oleh bangsa sendiri.

"Kesepakatan ini juga menjadi kelanjutan peran BNI yang sebelumnya juga telah ditunjuk dan menjadi mitra kontraktor LNG dan LPG seperti Pertamina, Total dan Inpex Corporation untuk layanan perbankan berkelas internasional," katanya.

Nilai estimasi hasil penjualan LNG dari kontrak tersebut adalah sekitar 18 miliar dolar AS untuk masa kontrak 10 tahun.

Kepala BP Migas R Priyono menilai penunjukkan BNI ini merupakan sebuah prestasi karena baru pertama kali terjadi dalam sejarah industri perbankan Indonesia, yang sebelumnya tidak pernah terlibat.

0 Response to "Bank BNI Ditunjuk Jadi Agen Penjamin dan Pembayar Pertamina"

Powered by Blogger