CIMB Niaga Kucurkan Rp 100 Miliar ke Unit Usaha Syariah

Jumat, 30 Desember 2011 07:12 WIB
(Vibiznews-Banking), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) melakukan penambahan modal ke unit usaha syariahnya Rp 100 miliar. Dengan tambahan modal tersebut maka, modal disetor CIMB Niaga Syariah tercatat sebesar Rp 450 miliar per Desember 2011.

"Penambahan modal kepada CIMB Niaga Syariah merupakan komitmen Manajemen CIMB Niaga untuk mendukung pertumbuhan bisnis perbankan syariah khususnya pembiayaan, serta menjaga rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR)," kata Direktur Retail Banking dan Syariah CIMB Niaga Ferdy Sutrisno dalam siaran persnya, Kamis (29/12/2011).

Ferdi menjelaskan, penambahan modal CIMB Niaga Syariah akan mendukung pertumbuhan bisnis perbankan syariahnya. Hal itu karena modal merupakan faktor penting dalam mendukung pertumbuhan pembiayaan.

"CIMB Niaga Syariah menargetkan untuk menjaga rasio CAR di atas 14%. Dengan demikian, bisnis perbankan syariah CIMB Niaga diharapkan dapat terus tumbuh," jelas Ferdy.

Sementara itu, Head of Syariah Banking CIMB Niaga U Saefudin Noer, menambahkan dalam dua tahun terakhir, penambahan modal telah dilakukan sebanyak tiga kali. Penambahan pertama sebesar Rp 135 miliar dilakukan pada Maret 2010. Sedangkan yang kedua sebesar Rp 100 miliar dilakukan pada Juni 2011.

"Adapun yang terakhir sebesar Rp 100 miliar dilakukan pada 9 Desember 2011 sehingga total modal disetor CIMB Niaga Syariah menjadi Rp 450 miliar. Jadi, dalam dua tahun terakhir, kami bersyukur modal CIMB Niaga Syariah bertambah tiga kali," kata Saefudin.

Saefudin juga menyebutkan, sejumlah indikator bisnis CIMB Niaga Syariah terus menunjukkan peningkatan. Berdasarkan data publikasi per September 2011, pembiayaan disalurkan CIMB Niaga Syariah tercatat meningkat 95% dari Rp 1,45 triliun per September 2010 menjadi Rp 2,82 triliun per September 2011.

Dana pihak ketiga (DPK) meningkat 95% dari Rp 1,76 triliun menjadi Rp 3,44 triliun. Meningkatnya kedua indikator bisnis ini mendorong peningkatan aset sebesar 71% dari Rp 2,46 triliun per September 2010 menjadi Rp 4,21 triliun per September 2011. Adapun rasio CAR per September 2011 berada di level 13,32%.

Peningkatan kinerja pembiayaan syariah diikuti membaiknya kualitas aktiva produktif. Rasio pembiayaan bermasalah bersih atau Net Non Performing Financing (Net NPF) per September 2011 yang sebesar 0,5%, masih lebih rendah dibanding net NPF per September 2010 yang sebesar 0,7%. Angka ini masih berada dibawah ketentuan Bank Indonesia yang sebesar 5%.

"Dengan demikian, peningkatan pembiayaan CIMB Niaga Syariah dikelola melalui praktik perbankan syariah yang prudent dan sesuai prinsip syariah," kata Saefudin.

Gubernur BI Tunjuk Deputi Gubernur BI Wakili Bank Sentral di OJK

Jumat, 30 Desember 2011 07:10 WIB
(Vibiznews-Banking), Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution menunjuk Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang pengawasan Halim Alamsyah untuk mewakili bank sentral di lembaga baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam hal ini Halim Alamsyah akan bertindak sebagai ex officio Dewan Komisioner OJK.

"Akan ada ex officio. Ex officio itu siapa yang ngurus pengawasan bank, dia yang jadi ex officio. Untuk sekarang ini iya (Halim Alamsyah), kecuali kita melakukan rotasi," ujarnya saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (29/12/2011).

Namun, Darmin menjelaskan bukan berarti pihaknya akan melakukan rotasi. Hal tersebut bisa dilakukan dengan melakukan pengukuhan kembali.

"Tidak mesti ada rotasi. Bisa saja mengukuhkan kembali Pak Muliaman di pengaturan dan riset perbankan. Pak Ronald ke sistem pembayaran. Tapi kan sekarang sistem pembayaran itu dipegang Pak Ardayadhi," ujarnya.

Darmin menegaskan pihaknya akan melakukan Rapat Dewan Gubernur secepatnya untuk mememutuskan Anggota Dewan Komisioner Ex Officio dari bank sentral.

"Akan dengan cepat kita lakukan, jangan khawatir begitu awal tahun kita sudah akan punya," tegasnya.

Sementara untuk pegawai OJK dari BI, Darmin menyatakan semua pegawai BI di bidang pengawasan akan diperbantukan untuk OJK selama 2 tahun. Kemudian setelah itu, baru ditentukan siapa saja yang mau dipindahkan ke lembaga baru tersebut.

"Tentu saja kalau untuk tahap awal itu semua pengawasan itu akan bekerja, kalau tadinya untuk BI, nanti untuk OJK. Di awalnya begitu, bekerja untuk OJK. Dalam periode 2 tahun baru kemudian ada proses mereka memilih," jelasnya.

Begitupun dengan kantor OJK, selama 2 tahun sejak masuknya perbankan dalam OJK pada 31 Desember 2013, kantor OJK akan berada di Kantor BI di daerah. Setelah itu, OJK harus memiliki kantor sendiri.

"Dalam periode 2 tahun itu OJK juga harus mempersiapkan kantor mereka di daerah, awalnya di BI saja. Saya melihat masa 2 tahun itu untuk membeli, mengadakan ruangan itu harus digunakan betul-betul waktu itu oleh OJK," pungkasnya.

MA Lantik Muliaman dan Ronald Waas Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis, 29 Desember 2011 11:36 WIB
(Vibiznews-Banking) Mahkamah Agung (MA) melantik Muliaman Hadad dan Ronald Waas sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru. Ronald Waas resmi menggantikan (alm) S Budi Rochadi dan Muliaman Hadad sendiri kembali menduduki kursi Deputi Gubernur untuk kedua kalinya.

Ketua MA Harifin A Tumpa sendiri yang mengambil sumpah dan melantik Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad dan Ronald Waas di Gedung MA, Jakarta, Kamis (29/12/2011).

Hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 42 UU Nomor 23 Tahun 2009 tentang BI sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2009 bahwa sebelum memangku jabatannya wajib mengucapkan sumpah atau janji di hadapan Ketua MA dan Keputusan Presiden RI Nomor 75/P tahun 2011 mengenai pemberhentian dan pengangkatan jabatan Deputi Gubernur BI.


Nama pejabat yang diberhentikan dan diangkat sesuai dengan Petikan Keputusan Presiden RI Nomor 75/P Tahun 2011 adalah memberhentikan dengan hormat dari jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia atas nama Budi Rochadi dan Muliaman D Hadad, dan mengangkat dalam jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia atas nama Ronald Waas dan Muliaman D Hadad.

Acara ini dihadiri Gubernur BI Darmin Nasution beserta jajaran Deputi BI, dan jajaran MA.

Muliaman Hadad dan Ronald Waas terpilih menjadi Deputi Gubernur BI pada 7 Desember 2011. Keduanya menang dari pesaing mereka dengan mengantongi mayoritas suara anggota di Komisi XI DPR.

Muliaman memperoleh suara sebanyak 38 suara, jauh mengalahkan saingannya Riswinandi, Wakil Direktur Bank Mandiri, yang hanya memperoleh 17 suara. Sedangkan Ronald Waas, yang sekarang menduduki posisi sebagai Direktur Akuntansi dan Sistem Pembayaran BI, memperoleh 37 suara, mengalahkan koleganya di BI, Perry Warjiyo yang hanya memperoleh 18 suara.

Dahlan Iskan:Penggunaan E-Toll Card Rendah

Rabu, 28 Desember 2011 10:42 WIB
(Vibiznews-Banking) Menteri BUMN Dahlan Iskan menantang Bank Mandiri untuk mengatasi kemacetan saat masuk jalan tol. Caranya dengan menggejot kepemilkan e-toll card yang difasilitasi Bank Mandiri.

"Selama ini mau masuk jalan tol saja sudah antri. Meski antri tidak boleh panjang. Komitmennya adalah tidak boleh antri, tapi sudah diciptakan e-pass. Problemnya adalah Bank Mandiri menang tender, sehingga tergantung Bank Mandiri," tuturnya di kantornya, Jakarta, Selasa (27/12/2011).

Namun, menurut Dahlan, kepemilikan e-pass oleh pemilik kendaraan masih sangat rendah. Bank Mandiri dituntut untuk melakukan kampanye besar-besaran demi menggenjot sales yang agresif.

"Ngga bisa untuk orang datang dan menjadi besar. Kita tanya sanggup ga, mulai gunakan alat itu dalam tiga bulan? Bisa lakukan kampanye. Kalau ga bisa ngomong terus terang, karena ada program-prorgam lain (dari Bank Mandiri)," tegas Dahlan.

Jika Bank Mandiri selaku pemenang tender dalam pencetakan e-toll card tidak mampu merealisasikan percepatan kepemilikan, Dahlan ingin agar perbankan lain, khususnya BUMN ikutan.

"Bisa dilakukan dengan bank lain untuk keroyok. Minimal masalah antrian teratasi, meski macet tetap ada. Solusi diselsaikan satu persatu, minimal orang masuk (tol) jangan jengkel," ucap Dahlan.

Bank Mandiri pekan depan, harus melapor kepada Kementerian perihal estimasi jumlah e-toll card yang bisa diakumulasi untuk mengatasi kemacetan di pintu tol.

"Sekarang logika dibalik. Agar pintu tol ga ada antrian panjang, harus berapa ratus ribu orang yang gunakan toll pass? Minggu depan keluar. Selasa depan, mereka akan laporkan rasio, harus berapa?," pungkasnya.

Askes:Pelayanan BPJS Setara Fasilitas PNS

Jumat, 23 Desember 2011 13:59 WIB
(Vibiznews-Banking&Insurance) PT Askes (Persero) mengaku tidak akan mengurangi kualitas pelayanan pasca bergabung dalam Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS). Minimal, pelayanannya setara dengan fasilitas Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Demikian hal itu diungkapkan Direktur Utama Askes I Gede Subawa, di Kantor Askes Regional, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jakart, Jumat (23/12/2011).

"Hak peserta saat ini tidak boleh dikurangi. Paling tidak pelayanan yang diberikan, jenis dan cakupan pelayanan sama dengan PNS saat ini. Baik itu untuk rakyat miskin dan peserta lainnya, minimum sama dengan sekarang," katanya.

Mengenai jumlah premi yang akan dibayarkan nanti, menurut Subawa hal ini tergantung pada pola pembiayaan. Dengan adanya BPJS ini Askes akan mendesak pemerintah, terutama Kemenkes, untuk mendesain atau membuat suatu pola pembiayaan yang terstandarisasi yang berlaku untuk seluruh Indonesia.

"Dengan demikian maka pembiayaan kesehatan kita di Indonesia semakin transparan," imbuhnya.

Menurutnya, BPJS itu berada di pihak peserta serta memperjuangkan hak peserta sehingga tidak dikenakan iuran terlalu banyak. Namun, peserta akan memperoleh manfaat yang memadai dan melebihi harapan mereka.

Askes Bidik Laba Rp 1,6 Triliun

Jumat, 23 Desember 2011 13:53 WIB
(Vibiznews-Banking&Insurance) BUMN asuransi, PT Askes (persero) menargetkan perolehan laba Rp 1,6 triliun pada tahun 2011. Sementara pendapatan diharapkan mencapai Rp 9,3 triliun, atau melebihi target yang sebesar Rp 8,9 triliun.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT Askes I Gede Subawa dalam konferensi pers kinerja Askes di Kantor ASKES Regional IV Jl. Raya Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (23/12/2011).

Untuk tahun 2012, perseroan menargetkan pendapatannya naik menjadi Rp 10,6 triliun, namun laba tetap Rp 1,6 triliun. "Karena premi naik, tapi tarif juga kita naikkan, jadi sama," jelas Subawa.

Dari sisi kepesertaan, Askes memperkirakan pada tahun 2012 tidak ada tambahan mengingat adanya moratorium penerimaan PNS. Peserta Jamkesmas Askes hingga triwulan III-2011 tercatat sebanyak 76,4 juta jiwa.

Terkait pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Subawa mengaku tidak ada hal spesifik yang berubah. Hanya saja BUMN asuransi harus bekerja lebih giat karena volumenya akan bertambah.

"Mungkin di tahun pertama dan kedua tidak akan sempurna tapi di tahun ketiga saya jamin sempurna. Yang perlu ditambah adalah kapasitas server, jadi sekarang sudah ada 800 titik sambung, ketika jadi 2 kali 800 titik sambung setelah BPJS," urainya.

Ia menjamin setelah adanya BPJS, pelayanan Askes tidak berubah. Askes bahkan ingin meningkatkan indeks kepuasan peserta yang pada tahun 2011 ini sebesar 87,2% dan ditingkatkan lagi setelah ada BPJS menjadi 88%.

"Pelayanan tidak berubah karena hak-hak peserta tidak boleh dikurangi," tegas Subawa.

PT Bakrie Life Usahakan Pembayaran Dana Pokok Nasabah

Jumat, 23 Desember 2011 10:43 WIB
(Vibiznews-Banking&Insurance) PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) mengaku masih mengusahakan pembayaran dana pokok nasabah Diamond Investa yang sepanjang tahun 2011 belum direalisasikan. Direktur Utama Bakrie Life Timoer Sutanto mengatakan upaya tersebut juga dilakukan oleh Bakrie Grup selaku pemegang saham untuk mencari dana.

"Yah memang saya lagi pusing," ungkap Timoer di Jakarta, Jumat (23/12/2011).

Diungkapkan Timoer, Bakrie Life berikut pemegang saham, Komisaris dan seluruh direksi telah mengadakan pertemuan dengan Bapepam-LK. Menurutnya, pihak Bapepam meminta agar ada pembayaran sebelum Januari 2012.

"Namun walau sebagian sepertinya sulit terealisasi walau Grup mengusahakan," jelasnya.

Lebih jauh Timoer mengungkapkan dirinya enggan mengumbar janji kembali dan berharap ada progress setiap minggunya. "Kami juga dipanggi Bapepam-LK juga untuk diminta progressnya," jelasnya.

Sebelumnya, Bakrie Life kembali hanya mengumbar janji-janji palsunya. Dana pokok nasabah Diamond Investa yang direncakan dicicil 25% per tahun tidak juga dibayar padahal sudah dipenghujung tahun 2011.

Bakrie Life baru membayar 2,5 kali dana pokok yaitu Maret 2010, Juni 2010 dan September 2010 (sisa 45% dari total 6,25%). Total sisa cicilan pokok dan bunga Diamond Investa Bakrie Life yang belum dibayar yaitu per September 2010 sampai dengan Januari 2012.

Perwakilan nasabah Diamond Investa mengaku terpukul atas sikap kesewenang-wenangannya Bakrie Life.

Seperti diketahui, Bakrie Life menderita gagal bayar produk asuransi berbasis investasi dengan nama Diamond Investa sebesar Rp 360 miliar. Sesuai SKB, manajemen Bakrie Life menawarkan skema pengembalian dana pokok sebesar 25% di 2010, 25% di 2011, dan sisanya 50% di 2012.

Sebanyak 25% di 2010 dibayar empat kali setiap akhir triwulan, demikian juga di 2011, dan sisanya 50% di Januari 2012 namun nasabah kembali gigit jari karena SKB tidak diindahkan oleh manajemen.

Skema pembayaran Angsuran Pokok dana tersebut yakni Maret 2010 (6,25%), Juni 2010 (6,25%), September 2010 (6,25%), Desember 2010 (6,25%), Maret 2011 (6,25%), Juni 2011 (6,25%), September 2011 (6,25%), Desember 2011 (6.25%), dan terakhir pada Januari 2012 (50%). Namun semua kesepakatan itu meleset dari jadwal, dengan alasan Bakrie Life belum dapat kucuran dana dari induk usahanya Bakrie Grup.

Bank Mandiri Siapkan Dana Rp 4 Triliun Jelang Natal dan Tahun Baru 2012

Kamis, 22 Desember 2011 15:49 WIB
(Vibiznews-Banking) PT Bank Mandiri Tbk menyiapkan dana Rp 4 triliun untuk memenuhi kebutuhan dana masyarakat menyambut perayaan natal 2011 dan tahun baru 2012. Sebesar 35% dari dana yang disiapkan tersebut akan didistribusikan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Direktur Teknologi dan Operasi Bank Mandiri Kresno Sediarsi mengatakan, kebutuhan uang tunai masyarakat diperkirakan akan melonjak pada sepuluh hari sebelum perayaan natal maupun tahun baru 2012. Bank Mandiri menargetkan dana akan keluar sekitar Rp 850 miliar per hari atau meningkat 5-10% dari penyediaan dana pada hari biasa.

"Kami telah menyiapkan uang untuk mengisi ATM, menjaga ketersediaan supplies, infrastruktur, dan sistem operasional ATM agar kenyamanan nasabah dalam melakukan transaksi keuangan menjelang natal dan tahun baru dapat tetap terjaga," kata Kresno dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (22/12/2011).

Menurut Kresno, pendistribusian dana akan difokuskan pada 19-30 Desember 2011. Pasalnya, pada rentang waktu tersebut, transaksi masyarakat akan meningkat untuk pemenuhan kebutuhan perayaan natal dan tahun baru 2012.

Penyediaan uang di seluruh ATM Bank Mandiri dilakukan para pegawai cabang Bank Mandiri yang bertugas dengan dukungan mitra kerja Bank Mandiri. Selain itu, Bank Mandiri juga memastikan seluruh operasional layanan ATM tetap terjaga dengan menggunakan aplikasi ATM Monitoring yang bisa memantau pola transaksi untuk hari biasa dan hari libur.

Saat ini nasabah Bank Mandiri dapat melakukan transaksi melalui 8.996 ATM Mandiri. Jumlah ini meningkat 2.500 ATM bila dibandingkan jumlah ATM pada akhir tahun sebelumnya.

"Kami berupaya memastikan Mandiri ATM akan selalu siap digunakan dengan dukungan teknisi handal untuk memonitoring kinerja ATM selama 24 jam," ujar Kresno .

Sementara itu, jumlah ATM Mobile yang beroperasi selama musim libur natal dan tahun baru 2012 sebanyak 38 unit yang tersebar di beberapa kota. Mandiri juga menyediakan layanan 24 jam lainnya selain Mandiri ATM yaitu Mandiri SMS, Mandiri Mobile, Mandiri Internet dan Mandiri Call atau Phone Banking.

Sampai 30 Desember 2011, kantor cabang Bank Mandiri tetap beroperasi seperti biasa, kecuali pada saat cuti bersama Natal tanggal 26 Desember 2011, kantor cabang yang dioperasikan berjumlah 149 cabang dan hanya untuk pelayanan umum non kliring/RTGS dan setoran BBM. Sedangkan pada hari raya Natal tanggal 25 Desember 2011 dan perayaan tahun baru tanggal 1 Januari 2012, kegiatan operasional weekend banking ditiadakan.

BPD Bank Paling Besar Kasih Bunga Tabungan Dan Deposito

Kamis, 22 Desember 2011 13:10 WIB
(Vibiznews-Banking) Bank Pembangunan Daerah (BPD) masih menjadi juara dalam hal pemberian bunga tabungan kepada nasabahnya. Bunga tabungan yang diberikan oleh BPD mencapai 3,44%.

Dari data Bank Indonesia (BI) Kamis (22/12/2011) BPD menaikkan suku bunga tabungannya dari Oktober tahun 2010 yang sebesar 2,62% menjadi 3,44% di Oktober 2011.

Sementara itu, bank lainnya seperti bank persero atau bank BUMN tercatat menurunkan bunga tabungannya dari 2,92% menjadi 2,19%.

Adapun bank swasta nasional tercatat suku bunga tabungannya mencapai 2,49%. Kemudian untuk bank asing dan bank umum masing-masing tercatat 1,50% dan 2,39%.

Untuk suku bunga deposito 1 bulan, BPD juga menawarkan bunga paling tinggi yakni mencapai 7,51%. Diikuti oleh bank swasta nasional yang mencapai 7,00%.

Kemudian suku bunga deposito bank persero tercatat 6,46% dan suku bunga deposito bank asing dan bank umum masing-masing tercatat 5,39% dan 6,75%.

Nasabah Premium BNI Disediakan Helikopter Ke Bandara Soetta

Kamis, 22 Desember 2011 14:00 WIB
(Vibiznews-Banking) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menggandeng PT Garuda Indonesia Airlines (Persero) (GIAA) untuk memberikan layanan super premium kepada nasabahnya. Sebanyak 11.000 nasabah premium BNI akan mendapatkan full service airline dari Garuda Indonesia.

Salah satu hal yang menarik, nasabah premium BNI mendapatkan fasilitas khusus berupa transportasi taksi udara atau helikopter ke bandara Soekarno-Hatta.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar mengatakan, sebagai full service airline Garuda Indonesia terus berupaya untuk memperluas pangsa pasarnya khususnya para pengguna jasa premium.

"Dengan potensi jumlah nasabah premium Emerald yang mencapai lebih dari sebelas ribu orang, maka kerjasama dengan BNI ini sangat strategis bagi Garuda dan BNI," kata Emirsyah dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (22/12/2011).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (Mo) yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama (PKS) khusus untuk para pelanggan di segmen Premium. Diantaranya adalah layanan khusus pre in dan post flight pada penerbangan domestik dan internasional, penggunaan executive lounge baik di Garuda Indonesia Lounge maupun di BNI Emerald Lounge dan outlet, serta layanan premium lainnya dalam rangka menciptakan Customer Intimacy dan Experience yang terbaik bagi para pelanggan kedua perusahaan.

Selain itu, untuk melengkapi program layanan super premium, kerjasama tersebut nantinya juga akan mencangkup program-program khusus lainnya seperti poin reward program, pengembangan paket wisata ,serta program promosi lainnya untuk nasabah pemegang kartu BNI Emerald, BNI Platinum Card dan Garuda Frequent Flyer Platinum.

Emirsyah menambahkan pihaknya akan menyediakan sarana layanan premium di Gedung BNI 46, berupa layanan cek in dan helipad (landasan helikopter). Untuk helikopternya sendiri, pihak BNI sudah menyiapkan dengan bekerja sama dengan Susi Air.

"Nanti kami akan buat helipad di Gedung BNI 46 ini. Nantinya nasabah premium BNI yang diberinama Emerald, dapat menggunakan fasilitasnya dengan chek in di gedung ini, lalu naik helikopter menuju bandara," kata Emirsyah.

Sementara itu, Direktur Utama BNI, Gatot Murdiantoro Suwondo mengatakan sinergi dan kombinasi kedua layanan premium antara BNI dan Garuda ini akan memberikan nilai tambah bagi customer keduanya.

"Antara BNI dan Garuda Indonesia telah memiliki sejarah yang panjang dalam menjalin kerjasama bisnis. Dengan penambahan kerjasama dalam bidang layanan premium ini akan semakin memperkuat sinergi BNI dan Garuda Indonesia ini juga menjadi bagian sinergi antar BUMN atau BUMN Incorporated seperti yang diprogramkan oleh Kementerian BUMN," kata Gatot.

BPK: Menyelesaikan Audit Forensik Bank Century

Kamis, 22 Desember 2011 10:07 WIB
(Vibiznews-Banking) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya menyelesaikan audit forensik soal suntikan dana (bailout) negara ke Bank Century Rp 6,7 triliun pada 2008 lalu. BPK akan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jumat (23/12/2011).

"Sesuai surat konfirmasi DPR, penyerahan laporan hasil pemeriksaan Bank Century ke DPR akan diberikan pada Jumat 23 Desember 2011," ungkap Wakil Ketua BPK Hasan Bisri di Jakarta, Kamis (22/12/2011).

Hasan menjelaskan, lambatnya penyelesaian audit forensik ini karena aliran dana dan jumlah transaksi yang mencapai ratusan ribu. Menurut Hasan, salah satu faktor yang mempersulit audit tersebut adalah banyaknya aliran dana yang perlu diteliti satu-persatu untuk menentukan apakah aliran dana tersebut bermasalah atau tidak.

Sebelumnya, ia juga menyatakan hasil audit tersebut akan diberikan kepada DPR RI terlebih dahulu selaku pihak peminta. Jika terindikasi tindak pidana, maka pihaknya akan melapor ke pihak berwajib.

"Kami akan sampaikan ke DPR. Tentunya nanti kalau sudah selesai. Terserah DPR mau seperti apa, kalau ada indikasi tindak pidana sesuai atuarnm kita sampaikan ke aparat hukum, itu sudah jadi standar kita," pungkasnya.

Dana Nasabah Kaya Bertambah Rp 26 Triliun dalam Sebulan

Kamis, 22 Desember 2011 08:26 WIB
(Vibiznews-Banking) Jumlah dana nasabah perbankan per November 2011 mencapai Rp 2.684,75 triliun, naik Rp 59,59 triliun dibandingkan Oktober 2011 yang mencapai Rp 2.625,16 triliun.

Menurut data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Rabu (21/12/2011), per 31 November 2011, jumlah dana nasabah kaya bank dengan simpanan di atas Rp 5 miliar jumlahnya mencapai Rp 1.107,92 triliun, naik Rp 26,05 triliun (2,41%) atau paling tinggi kenaikannya.

Dari total simpanan tersebut, yang dijamin pemerintah melalui LPS hingga November 2011 mencapai Rp 1.576,28 triliun. Naik dibandingkan Oktober 2011 yang sebesar Rp 1.546,05 triliun.

Simpanan yang dijamin tersebut terdiri dari seluruh simpanan nasabah untuk segmen Rp 2 miliar ke bawah jumlahnya Rp 1.318,66 triliun, dan seluruh bagian simpanan yang dijamin (Rp 2 miliar) dari simpanan nasabah untuk segmen di atas Rp 2 miliar jumlahnya Rp 257,62 triliun.

Jumlah simpanan yang dijamin oleh LPS tersebut meliputi 58,71% dari total simpanan pada seluruh bank umum.

Jumlah Rekening Naik

Selain jumlah dana simpanan, jumlah rekening nasabah bank hingga akhir November 2011 mengalami kenaikan 433.592 rekening (0,43%) dibandingkan dengan jumlah rekening pada bulan sebelumnya sebesar 100.681.831 rekening. Kenaikan ini menyebabkan jumlah rekening per 31 Oktober 2011 menjadi 101.115.423 rekening.

Kenaikan jumlah rekening terjadi pada tabungan, giro, dan deposito. Kenaikan terbesar terjadi pada tabungan sebesar 391.765 (0,41%) sehingga mencapai 95.458.513 rekening.

OJK Memiliki Wewenang Yang Luas Dalam Pemeriksaan

Rabu, 21 Desember 2011 16:05 WIB
(Vibiznews-Banking) Lembaga pengawas jasa keuangan (OJK) memiliki wewenang yang lebih luas dalam melakukan pemeriksaan dan penyidikan di bidang pasar modal. OJK nantinya dapat melakukan pemberian sanksi berupa pencabutan izin usaha, pembubaran suatu lembaga keuangan yang merugikan investor dan menunjuk serta mengelola manajemen pengganti (statutory management) untuk mengganti peran dari manajemen suatu lembaga keuangan.

Ketua Bapepam-LK Nurhaida menambahkan OJK juga dapat memberikan sanksi administratif dan dapat meminta lembaga keuangan untuk menghentikan kegiatan usahanya jika ada indikasi terhadap perbuatan yang merugikan konsumen.

"OJK juga dapat memfasilitasi perlindungan konsumen ataupun lembaga keuangan dengan memberikan pembelaan hukum bagi konsumen ataupun lembaga keuangan serta mengajukan gugatan terhadap lembaga keuangan melalui pengadilan," kata Nurhaida dalam seminar nasional OJK di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (21/12/2011).

"Semua itu bertujuan untuk dapat meningkatkan perlindungan konsumen menjadi lebih baik. OJK juga akan mampu melakukan penyidikan bagi lembaga keuangan di luar pasar modal seperti dana pensiun dan asuransi yang selama ini belum dimiliki oleh Bapepam-LK," imbuhnya.

Hasil penyidikan yang dilakukan oleh OJK akan dapat diajukan kepada Kejaksaan untuk diproses. Menurut Nurhaida, poin ini adalah suatu kemajuan karena hasil penyidikan dari OJK harus diputuskan dalam waktu 90 hari.

Peralihan fungsi pengawasan dari Bapepam-LK kepada OJK pada awal 2013 mendatang ditegaskan Nurhaida tidak akan mengurangi fungsi pengawasan yang saat ini dimiliki Bapepam-LK sebelum waktu peralihan fungsi kepada OJK.

"Di samping mempersiapkan peralihan ke OJK, kami akan cepat menyesuaikan terhadap pelaku industri hingga tiba waktunya peralihan fungsi di 2013 mendatang," tambah Nurhaida.

Sedangkan untuk kepastian pendanaannya, Nurhaida baru mengatakan bahwa sebagian dananya akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Negara dan sisanya berasal dari iuran industri. Sayangnya, ia masih belum dapat menyatakan besaran dananya karena masih belum ada payung hukum yang menjelaskan secara detil.

Mega Corpora Membeli 24,9 Saham Bank Sulut

Rabu, 21 Desember 2011 15:26 WIB
(Vibiznews-Banking) Kelompok usaha CT Corp milik Chairul Tanjung mulai realisasikan investasi di Sulawesi Utara (Sulut). Melalui PT Mega Corpora, CT membeli membeli 24,9% saham Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulut.

Terkait transaksi ini, Mega Corpora menyetor dana Rp 65,8 miliar. Realisasi penyetoran dana ini diresmikan dalam acara Penanadatangan MoU Kerja Sama Investasi Pembangunan di Sulut dan Penyerahan Dana Setoran Modal dari Mega Corpora kepada Bank Sulut di kantor Bank Sulut, Jl Sam Ratulangi, Manado, Rabu (21/12/2011).

Hadir dalam acara ini Chairman CT Corp Chairul Tanjung, Gubernur Sulut SH Sarundajang, para manajemen CT Corp, Trans Corp dan Mega Corpora, jajaran manajemen Bank Sulut, para Muspida dan para kepala daerah tingkat II.

Dalam akta yang dibacakan oleh komisaris Bank Sulut, sesuai keputusan rapat pemegang saham pada 23 November 2011, telah disepakati dan disahkan masuknya Mega Corpora ke Bank Sulut. Mega Corpora membeli 658.328 lembar saham atau setara 24,9 persen senilai Rp 65.832.800.000.

"Penyetoran dana ini sudah kami terima dan masuk ke rekening Bank Sulut pada pukul 09.00 WITA," kata pembawa acara yang mengumumkan penyetoran dana ini dan disambut tepuk tangan para undangan.

Siapa Tanggung Jawab Saat Krisis?

Rabu, 21 Desember 2011 15:19 WIB
(Vibiznews-Banking) Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menyisakan kebingungan tentang siapa yang akan bertanggung jawab ketika krisis terjadi. Karena nantinya penanganan krisis langsung dibawah Forum Stabilitas Sistem Keuangan (FSSK) yang didalamnya terdiri dari 4 anggota dengan ketua Menteri Keuangan (Menkeu).

"Nah kalau ada sebuah kebijakan penting yang diambil dikala krisis nanti siapa yang tanggung jawab? Apakah empat orang itu? Atau siapa?," tanya Sigit dalam sebuah seminar nasional OJK di Gedung Dhanapala, Jakarta, Rabu (21/12/2011).

Menurut Sigit, keempat orang dalam FSSK tersebut terdiri dari Menteri Keuangan sebagai Ketua dan ketiga anggotanya yakni Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner OJK dan Kepala LPS. Nah ketika musyawarah mufakat tidak bisa, Sigit mengatakan nantinya akan diambil voting.

"Seperti kasus Century kemarin, ketika nanti FSSK harus ambil keputusan bagaimana jika deadlock? Voting dilakukan ternyata kedudukan imbang, bagaimana penyelesaiannya? Padahal waktu cukup sempit," tegas Sigit.

"Dan ketika akhirnya keputusan diambil, siapakah yang akan bertanggung jawab nantinya? Menteri Keuangan? Atau siapa? Jangan-jangan ada OJK tidak menyelesaikan masalah," imbuh Komisaris BCA ini.

Menjawab pertanyaan tersebut, mantan ketua Pansus OJK Nusron Wahid mengatakan mengapa menteri keuangan ditunjuk sebagai ketua bukan gubernur BI atau ketua OJK karena memang menteri keuangan berada dibawah Presiden.

"Sehingga jika krisis terjadi yang akan bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambil adalah presiden. Melalui menteri keuangannya, kan menteri keuangan berada dibawah presiden langsung," tutur Nusron.

Sehingga, lanjut Nusron tidak akan ada nantinya yang main salah-menyalahkan dan presiden tidak bisa berkilah seperti kasus Century kemarin. Presiden harus ambil tanggung jawab tersebut, bukan menteri keuangan.

"Kita harapkan kasus seperti Century tidak akan terulang dimana mengorbankan Sri Mulyani Indrawati sebagai menteri keuangan saat ini," imbuh politisi dari Partai Golkar itu.

Deputi BI Khawatir Akan Nasibnya Setelah Ada OJK

Rabu, 21 Desember 2011 13:28 WIB
(Vibiznews-Banking) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera hadir dan mengambil sebagian porsi kewenangan Bank Indonesia. Selain karyawan, ternyata Deputi Gubernur BI pun juga mempertanyakan nasib mereka setelah kehadiran OJK yang diharapkan pada tahun 2013 itu.

Salah satu Deputi Gubernur BI yang mempertanyakan nasibnya adalah Muliaman Hadad. Selama ini, Muliaman membawahi penelitian, perijinan dan pengaturan perbankan yang nantinya akan berpindah ke OJK.

"Semoga nanti bisa menjawab pertanyaan anda, bagaimana nasib anda setelah OJK berdiri. Termasuk bagaimana nasib saya sendiri juga sebenarnya," ungkap Muliaman dalam seminar nasional OJK di Gedung Dhanapala, Jakarta, Rabu (21/12/2011).

Muliaman menjelaskan, OJK berfungsi sebagai lembaga pengawas jasa keuangan. OJK, sambung Muliaman juga memiliki berbagai kewenangan.

"Terutama dalam bidang pengaturan maupun pengawasan sektor jasa keuangan. Kewenangan dibidang pengaturan diperlukan dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan baik yang diatur dalam UU OJK maupun UU Sektor Jasa Keuangan Lainnya," ucap Muliaman.

Sedangkan untuk melaksanakan tugas pengawasan, OJK mempunyai beberapa wewenang antara lain melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan konsumen dan tindakan lain. Dijelaskan Muliaman, hal tersebut juga termasuk dalam kewenangan perijinan lembaga keuangan.

Lebih jauh Muliaman menambahkan, BI sendiri akan membebaskan pegawainya untuk memilih apakah tetap di BI atau ke OJK.

"Sejauh ini sudah disosialisasikan nanti dilihat lagi implementasinya kedepan," tutur Muliaman.

KPR BCA Laku Hingga Rp 27 Triliun

Rabu, 21 Desember 2011 13:24 WIB
(Vibiznews-Banking) PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mencatat pertumbuhan kredit kepemilikan rumah (KPR) hingga Rp 27 triliun sampai awal Desember 2011. Angka tersebut meningkat 50% dibandingkan pada periode sebelumnya tahun 2010. Peningkatan tersebut didorong oleh rendahnya bunga KPR yang diberikan hingga 7,5%.

Demikian disampaikan oleh Presiden Direktur BCA Jahja Setiaadmadja disela seminar nasional OJK di Gedung Dhanapala, Jakarta, Rabu (21/12/2011).

"Kredit sampai akhir tahun 2011 mencapai 27-30% pertumbuhannya dikontribusi oleh KPR yang meningkat 50 persen atau mencapai Rp 27 triliun sampai akhir tahun," ungkap Jahja.

Dari segmen kredit kendaraan bermotor, Jahja mengatakan perumbuhannya juga cukup baik. Yakni tumbuh mencapai 35 persen.

"KKB cukup besar mencapai Rp 22-24 triliun," katanya.

Menurut Jahja, promo KPR BCA yang diperpanjang hingga akhir Desember 2011 perihal bunga 7,5% cukup mendorong tumbuhnya KPR.

Pada bagian lain, Jahja mengatakan kebijakan BI yang akan diterapkan perihal loan to value (meningkatkan down payment) Jahja mendukung penuh aturan tersebut. Pasalnya, saat ini banyak bank yang berani memberikan DP hingga 0%.

"Kalau saya mendukung justru kalau dilihat LTV rendah sekali tidak baik, bahkan ada yang nol. Minimal 20-30%, saya kira wajar. Atau DP harus 20-30%," ungkapnya.

Menurutnya, perbankan mesti melihat risiko dari kredit yang akan diberikan. Ketika terjadi shock, Jahja mengatakan perbankan akan aman jika nasabah memberikan DP cukup besar.

BI Gandeng Polri dan Kejagung Untuk Membentengi Perbankan

Selasa, 20 Desember 2011 08:39 WIB
(Vibiznews-Banking) Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution menilai perbankan kini tidak hanya menjadi sasaran kejahatan tetapi menjadi tempat kejahatan mengingat makin berkembangnya modus operandi tindak pidana perbankan.

"Bank-bank jadi sasaran kejahatan atau malah mungkin menjadi tempat melakukan kejahatan," ujarnya dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BI dan Kapolri dan Kejaksaan Agung tentang Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Perbankan di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (19/12/2011).

Darmin menyatakan untuk membentengi perbankan Indonesia dari pelaku kejahatan, perlunya koordinasi yang erat antara 3 instansi yaitu Bank Indonesia, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung.

"Dengan kompleksnya produk perbankan dan modus operandi kita membutuhkan koordinasi yang erat dengan otoritas dan instansi lain termasuk ketiga, yaitu BI, Kepolisian, Kejagung," jelasnya.

Untuk itu Darmin, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basri Arif, melakukan pendatanganan nota kesepahaman tentang koordinasi penanganan tindak pidana perbankan dan petunjuk atas nota kesepahaman.

Selain itu, Darmin menilai kerjasama ini penting untuk saling tukar menukar informasi dan saling berkoordinasi antara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pasar modal dan KPK.

"Kita membutuhkan respons yang cepat agar tindak pidana tidak menimbulkan kerugian, karena kita bertangung jawab untuk melindungi masyarakat pengguna jasa perbankan," jelasnya.

Hal senada juga di ungkapkan oleh Kepala Kepolisian Negera Republik Indonesia, Jenderal Polisi Timur Pradopo. Menurutnya, diperlukan kerjasama dan saling berkesinambungan antara ketiga instansi untuk memberantas tindak kejahatan di Indonesia.

"Banyak manfaat yang kita petik dari kerjasama ini salah satunya adalah penganan kasus Bank Century dapat teratasi dengan baik karena saling tukar menukar informasi dan kemajuan teknologi juga perlu ditingkatkan untuk berdistribusi dengan sistem yang ada," paparnya.

Timor menyatakan untuk meminimalisasi tindak kejahatan diperlukan penyempurnaan untuk menutup terjadi penyimpangan.

"Tindak kasus kejahatan perbankan itu mulai dari satuan wilayah, daerah dan pusat, sehingga diperlukan upaya yang efektif dalam memberantas kejahatan di Indonesia," pungkasnya.

RI Investment Grade, 8 Bank Ikut Naik Peringkat

Senin, 19 Desember 2011 13:48 WIB
(Vibiznews-Banking) Lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings menaikkan peringkat utang delapan bank di dalam negeri menyusul naiknya peringkat Indonesia. Selain itu, tiga perusahaan telekomunikasi dan tiga perusahaan migas juga ikut naik 'pangkat'.

Berdasarkan siaran pers Fitch, Senin (19/12/2011), bank-bank tersebut adalah PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Juga, Lembaga Pembiayaan Export-Import Indonesia (Indoexim), PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII), dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga). Outlook pada bank-bank ini ditetapkan stabil

"Naiknya peringkat di bank-bank ini, terutama tiga diantaranya adalah bank BUMN, mencerminkan pandangan Fitch akan tingginya kemungkinan dukungan kepada pemerintah saat dibutuhkan, selain pentingnya peranan bank-bank ini terhadap pertumbuhan ekonomi," kata Direktur Fitch's Financial Institutions Julita Wikana.

Selain itu, Fitch juga sudah menaikkan peringkat tiga perusahaan migas, yaitu PT Pertamina (Persero) (Persero), PT PLN (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjadi 'BBB-'.

Sementara tiga perusahaan telekomunikasi yang ikut naik pangkat adalah PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), PT Indosat Tbk (ISAT) dan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel).

DPR Kesal BI Masih Izinkan Bank Pakai Debt Collector

Senin, 19 Desember 2011 09:53 WIB
(Vibiznews-Banking) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI kembali 'naik pitam' karena Bank Indonesia (BI) yang masih memperbolehkan perbankan menggunakan debt collector dari pihak ketiga untuk penagihan kartu kredit.

"Hal ini jelas berbeda dengan rekomendasi yang dikeluarkan Komisi XI DPR beberapa waktu lalu, saat terjadi kasus Citibank. Saat itu, Komisi XI memutuskan bank dilarang memakai jasa outsourcing, termasuk debt collector dalam menagih utang nasabah," ungkap Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis di Jakarta, Senin (19/12/2011).

Menurut Harry, seluruh persoalan bank harus diselesaikan oleh bank itu sendiri bukan melalui pihak ketiga. Pasalnya, kasus yang menimpa pemegang kartu kredit Citibank, Irzen Octa tewas di tangan debt collector saat mengklarifikasi tagihan kartu kredit.

"Jika masih saja menggunakan debt collector dibawah pihak ketiga ya sama saja. Nantinya kejadian serupa bisa terjadi kembali," tegas Harry.

Dijelaskan Harry, pihaknya akan memanggil Gubernur BI, Darmin Nasution, terkait masih diperbolehkannya jasa debt collector ini di industri perbankan.

"Keputusan Komisi XI kan sudah jelas bahwa outsourcing tidak diperbolehkan di industri perbankan. Dalam waktu dekat kita akan segera panggil Gubernur BI," tuturnya.

Seperti diketahui, BI tetap memperbolehkan bank menggunakan jasa outsourcing debt collector (jasa penagihan).

"Departemen tenaga kerja saja boleh (pakai outsourcing). Jadi yang bukan bisnis inti perbankan boleh kok, yang bisnis inti baru saja yang tidak boleh," kata Gubernur BI Darmin Nasution pekan lalu.

Dalam aturan barunya terkait outsourcing ini, BI menekankan jasa outsorcing seperti debt collector ini boleh digunakan bank, namun jika ada pelanggaran maka bank bersangkutanlah yang bertanggung jawab langsung sehingga tidak ada saling lempar tanggung jawab.

"Jadi ini respons kami terhadap kejadian-kejadian masa lalu. Kita membuat aturan yang lebih jelas dan tanggung jawabnya jelas," tukas Darmin.

Seperti diketahui, BI merilis aturan penggunaan jasa pihak ketiga yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI). PBI bernomor No. 13/25/2011 pada 9 Desember 2011 ini mengatur secara menyeluruh tentang prinsip kehati-hatian bagi bank umum yang melakukan penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada pihak lain alias penggunaan jasa pihak ketiga (alih daya).

Bank Gunakan Jasa Marketing Untuk Tawarkan Kartu Kredit

Jumat, 16 Desember 2011 13:19 WIB
(Vibiznews-Banking) Penawaran kartu kredit oleh bank semakin marak. Tidak hanya melalui pesan singkat maupun telepon, ternyata bank menggunakan jasa marketing kartu kredit dengan wanita berparas cantik dan berpakaian seksi yang menarik perhatian konsumen.

Tidak hanya itu, hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon nasabah bisa mendapatkan hadiah tas bermerek terkenal hingga voucher belanja dan cashback.

"Kartu kredit mas? Syarat mudah loh. Dapat hadiah lagi," ungkap seorang wanita sebagai tenaga pemasar kartu kredit sebuah bank swasta ketika menawarkan produknya di Kantin Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (16/12/2011).

Menurut wanita yang menggunakan rok mini tersebut, nasabah yang ingin mendapatkan kartu kredit bank tersebut harus mempunyai kartu kredit dari bank apapun terlebih dahulu. Jika belum, pihaknya akan membantu membuatkan kartu kreditnya terlebih dahulu.

"Kartu kredit ini limitnya dari Rp 6 juta. KTP mas saya catat dan nanti kartu kredit mas juga saya fotokopi untuk bantu," tuturnya.

Dengan memberikan KTP dan fotokopi kartu kredit secara cuma-cuma calon nasabah bisa langsung mendapatkan tas dan voucher belanja meski belum tentu disetujui oleh bank. Bank itu juga memberikan cash back dan gratis iuran pada tahun pertama.

"Jika kartu kredit diterima nanti ada voucher handphone blackberry senilai Rp 500 ribu dan cash back Rp 500 ribu pendaftaran EZ Bill," ungkapnya.

Dengan berpenampilan 'menarik' tidak sedikit calon nasabah yang bersedia untuk melakukan permohonan tersebut.

Tidak percaya? Datang saja ke lokasi.

Bank Raup Laba Rp 63 Triliun Dalam 10 Bulan

Jumat, 16 Desember 2011 08:09 WIB
(Vibiznews-Banking) Bank-bank umum di Indonesia meraup laba bersih Rp 63,603 triliun sepanjang Januari-Oktober 2011. Laba tersebut naik 29,6% dibandingkan periode yang sama di 2010 Rp 49,057 triliun.

Demikian isi data statistik perbankan yang dikutip dari Bank Indonesia (BI), Kamis (15/12/2011).

Kenaikan laba perbankan ini ditopang oleh kenaikan pendapatan operasional selama Januari-Oktober 2011 yang sebesar Rp 322,288 triliun, naik dari periode yang sama tahun lalu Rp 290,135 triliun.

Pendapatan non operasional perbankan pada periode Januari-Oktober 2011 juga naik menjadi Rp 120,215 triliun, dari periode yang sama tahun lalu Rp 82,148 triliun.

Sepanjang periode tersebut, beban operasional perbankan naik menjadi Rp 278,876 triliun, dari beban operasional bank pada periode yang sama di 2010 yang sebesar Rp 249,501 triliun.

Pada Januari-Oktober 2011, jumlah kredit yang dikucurkan perbankan Indonesia mencapai Rp 2.106,157 triliun. Kredit ini naik dibandingkan periode yang sama di 2010 yang nilainya Rp 1.675,633 triliun.

Jumlah kredit di Oktober 2011 didominasi oleh kredit rupiah senilai Rp 1.762,073 triliun, kemudian kredit valas Rp 344,084 triliun.

Total aset perbankan di Indonesia hingga Oktober 2011 mencapai Rp 3.407,508 triliun, naik dari posisi Oktober 2010 yang sebesar Rp 2.796,418 triliun.

Terpidana Bank OCBC NISP, Minta MK Revisi UU Perbankan

Kamis, 15 Desember 2011 08:15 WIB
(Vibiznews-Banking& Insurance) Terpidana tindak pidana perbankan, Fara Novia Manoppo, meminta hukuman minimal dalam UU Perbankan diperingan. Saat ini ancaman penjara dalam pasal 49 ayat 1 huruf c UU No 10 tahun 1998 minimal 5 tahun penjara. Hukuman ini dirasakan terlalu berat, sehingga Fara meminta Mahkamah Kontitusi (MK) mengubahnya.

"Pasal 49 ayat 1 huruf c UU Perbankan yang digunakan untuk memidana pemohon menimbulkan kerugian konstitusional bagi pemohon, karena pasal itu tidak proporsional dan berlebihan," kata kuasa hukum pemohon, Ichwan Heru Putranto, saat sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (14/12/2011).

Fara adalah terpidana tindak pidana perbankan yang telah divonis penjara selama 6 tahun dan denda Rp 10 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 20 April 2011. Dia terbukti melakukan tindak pidana perbankan yang merugikan Bank OCBC NISP cabang Kelapa Gading senilai Rp 385 juta.

Pemohon menilai hukuman minimal yang diatur dalam pasal 49 ayat 1 huruf c UU Perbankan ini dianggap tidak adil dan berlebihan.

"Hukuman penjara dan denda itu berlebihan jika dibandingkan dengan sanksi pada tindak pidana pencucian uang, tindak pidana korupsi, atau tindak pidana penggelapan sekalipun," beber Ichwan.

Dia mengatakan bahwa pasal 49 ayat 1 huruf c UU Perbankan bertentangan dengan pasal 28 d ayat 1 UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Dalam permohonannya ini pemohon meminta tafsir konstitusional agar pasal itu tetap memiliki kekuatan hukum mengikat dengan menghilangkan frasa hukuman pidana minimal dan maksimal.

Menanggapi permohonan itu, anggota panel hakim Muhammad Alim menilai permohonan abu-abu antara kasus konkret atau pengujian undang-undang. Ketua Majelis Panel Hakim Konstitusi Achmad Sodiki menyarankan pemohon memperbaiki permohonan dalam jangka waktu 14 hari.

"Terkait tuntutan permohonan, jika MK menghilangkan frasa sanksi hukuman itu sama sekali, lalu sanksinya apa? Padahal di depannya ada uraian perbuatan-perbuatan yang dapat dikenai dikenai pidana," beberapa anggota majelis hakim M Alim memberikan nasihat.

Seperti diketahui, pasal 49 ayat 1 huruf c ini menyatakan anggota dewan komisaris, direksi, atau pegawai bank yang dengan sengaja mengubah, mengabulkan, menyembunyikan, menghapus data perbankan diancam dengan pidana penjara sekurang-kurangnya 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Selain itu harus membayar denda sekurang-kurangnya Rp 10 miliar dan paling banyak Rp 20 miliar.

Menurut data Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Fara Novia Manoppo pada 19 Oktober 2009 sampai 17 Pebruari 2010 di kantor Bank OCBC NISP Cabang Boelevard Barat Jakarta Utara telah melakukan tindak pidana perbankan dan pemalsuan dan pencurian.

BI Harus Paksa Bank Turunkan Bunga Kredit

Kamis, 15 Desember 2011 08:11 WIB
(Vibiznews-Banking& Insurance) Pemerintah meminta Bank Indonesia (BI) menggunakan wewenangnya untuk memaksa bank menurunkan suku bunga kredit. Pemerintah memandang BI Rate di 6% sudah harus diikuti oleh penurunan bunga kredit bank.

"Pak Darmin (Gubernur BI) harusnya BI Rate itu bisa diikuti bank dengan menurunkan bunga kreditnya. Bank itu lama saya kira ikuti BI Rate," ungkap Wakil Menteri Keuangan Any Ratnawati disela acara Investor Awards Tokoh Finansial Indonesia 2011 di Hotel Four Seasons, Jakarta, Rabu Malam (14/12/2011).

Menurut Any, ketika BI Rate sedikit saja dinaikkan bank cepat sekali menaikkan bunganya, namun ketika BI Rate diturunkan ternyata sebaliknya bank ogah-ogahan.

"Apalagi BI Rate sudah turun sampai 6%. Harusnya bunga kredit segera turun," katanya.

"Pak Darmin harus bisa gunakan kekuatannya selaku otoritas untuk bisa mendorong bank melakukan penyesuaian bunga kredit," imbuhnya.

Any berharap suku bunga kredit yang turun bisa menggerakkan sektor riil untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan investasi yang cukup besar dari sektor riil, maka ekonomi RI bisa tumbuh baik di 2012 nanti.

"Balik lagi. Insentifnya itu ya suku bunga," pungkasnya.

Penyederhanakan Mata Uang Bukti Ekonomi RI Makin Baik

Rabu, 14 Desember 2011 13:19 WIB
(Vibiznews-Banking& Insurance) Bank Dunia mengungkapkan rencana Indonesia melakukan penyederhanaan mata uang rupiah tanpa mengurangi nilainya atau redenominasi akan membawa sebuah manfaat.

Ketika redenominasi sukses dengan menyederhanakan Rp 1.000 menjadi Rp 1, maka Bank Dunia memandang Indonesia memberikan sinyal untuk siap menghadapi tantangan ekonomi lebih baik ke depan.

"Keuntungan terbesar ketika kondisi makro stabil dan redenominasi dilakukan maka ini memberikan sinyal Indonesia siap mengambil tantangan baru untuk bergerak ke tahapan ekonomi lebih baik," ungkap Lead Economist Bank Dunia untuk Indonesia, Shubham Chaudhuri dalam paparan World Bank Ekonomi Indonesia di Hotel Nikko, Sudirman, Jakarta, Rabu (14/12/2011).

Meski belum ada studi rinci, Shubham mengatakan keuntungan dan kerugian proses redenominasi pasti ada. Tetapi, hal yang perlu dicermati adalah bagaimana menjaga kondisi makro stabil.

"Kita belum kaji lebih jauh bagaimana keuntungan dan kerugiannya. Tapi pasti ada itu, Indonesia harus jaga stabil kondisi makronya," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution optimistis, sebelum masa jabatannya berakhir di 2013, proses penyederhanaan mata uang rupiah ini akan berjalan lancar.

Redenominasi merupakan proses penyederhanaan nilai mata uang rupiah. Dalam kajian sebelumnya, redenominasi akan menghilangkan 3 nol dalam nominal rupiah sekarang, namun tidak akan mengurangi nilainya. Misalnya adalah uang Rp 1.000.000 nantinya menjadi Rp 1.000 namun nilainya tidak berkurang.

BI beberapa kali menegaskan, redenominasi bukanlah sanering karena nilai rupiah tidak akan berkurang setelah redenominasi. BI memperkirakan proses redenominasi akan membutuhkan waktu sekitar 10 tahun. Tahapan pertama yang dilakukan bank sentral yakni sosialisasi yang semula dilaksanakan di tahun ini.

Perbankan Syariah Indonesia Tempati Peringkat Empat Dunia

Rabu, 14 Desember 2011 13:10 WIB
(Vibiznews-Banking& Insurance) Perbankan syariah di Indonesia terus berkembang sehingga pada 2011 mampu menduduki peringkat empat dunia, kata Pemimpin Bank Indonesia Manado, Sulawesi Utara, Ramlan Ginting, Selasa.

"Posisi bank syariah Indonesia berada di bawah Iran, Malaysia, dan Arab Saudi, menurut BMB Islamic, sebuah lembaga konsultan keuangan bisnis dan manajemen berbasis di London," katanya di Manado.

Posisi September 2011, kata Ramlan, aset perbankan syariah nasional mencapai Rp126,6 triliun atau 3,8 persen dari total aset perbankan nasional.

Aset Rp126,6 triliun tersebut tumbuh 47,8 persen secara year on year (YoY), tertinggi dalam tiga tahun terakhir.

Rata-rata Capital Adequacy Ratio (CAR) bank umum syariah dan unit usaha syariah (UUS) sebesar 16 persen sedangkan rata-rata CAR bank perkreditan rakyat syariah mencapai 24,7 persen, aset tumbuh 20,56 persen, kredit 20,96 persen dan dana pihak ketiga (DPK) 21,31 persen.

Rasio lainnya, jumlah rekening simpanan nasabah tumbuh 9,72 persen seerta rasio CAR pada akhir Oktober 2011 mencapai 28,58 persen.

Khusus perkembangan bank syariah di Sulawesi Utara (Sulut), kata Ramlan, sampai Oktober mengalami pertumbuhan positif.

"Total aset bank umum syarih secara tahunan sampai Oktober 2011 meningkat sebesar 27,15 persen, sementara kredit tumbuh 46,13 persen, dan DPK tumbuh 9,87 persen," kata Ramlan.

Dengan kondisi keuangan tersebut, maka Financing to Deposit Ratio(FDR) menjadi 237,30 persen pada Oktober 2011, dibandingkan Oktober 2010 yang baru 178,42 persen.

Kendati mengalami pertumbuhan menggembirakan, tetapi Ramlan mengatakan, diperlukan penguatan inovasi produk, infrastruktur industri, serta penguatan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kinerja perbankan syariah.

Redenominasi Rp 500 Jadi 50 Sen

Rabu, 14 Desember 2011 11:39 WIB
(Vibiznews-Banking& Insurance) Bank Indonesia (BI) dan pemerintah sudah merampungkan RUU Redenominasi yang akan menghilangkan tiga nol dalam nilai rupiah. Bagaimana dengan Rp 500?

Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, banyak kekhawatiran di masyarakat akan terjadinya inflasi karena jika redenominasi ini dilakukan dengan mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1, maka barang dengan harga Rp 500 tidak bisa menjadi Rp 0,5 sehingga dibulatkan menjadi Rp 1 dan ini bakal memicu inflasi.

"Anda tenang saja, karena kami sudah menyiapkan itu. Nanti akan digunakan sistem sen, semua sudah kami persiapkan," kata Darmin di kantornya, Selasa malam (13/12/2011).

Dikatakan Darmin, dirinya dulu juga sempat merasakan pecahan sen di Indonesia. "Saya dulu ada benggol jadi ini sudah tidak asing sebenarnya," imbuh Darmin.

Mantan Dirjen Pajak ini menyatakan masih menunggu amanat Presiden SBY untuk melakukan penyederhanaan atau redenominasi rupiah dengan menghilangkan tiga nol dalam nilai mata uang rupiah. RUU dan naskah akademik terkait redenominasi ini sudah selesai yang dikoordinasikan oleh Wakil Presiden Boediono.

Dalam melakukan kajian redenominasi, Darmin mengatakan pihaknya sudah belajar dari beberapa negara yang melakukan redenominasi. Dari mulai negara yang gagal melakukannya sampai yang berhasil seperti Turki.

"Kita bukan pertama, sudah banyak negara dari yang berhasil sampai yang gagal. Jadi kita tahu yang harus dilakukan. Staf kita sudah dikirim ke negara-negara yang melakukan redenominasi dan mempelajarinya secara detil. Jadi tidak hanya membaca dari buku," kata Darmin.

Menurut Darmin, masyarakat tak perlu khawatir terhadap rencana ini. Karena semua langkah aturan telah dipersiapkan dengan baik dalam RUU yang siap dikirim ke DPR apabila telah direstui presiden.

"Masyarakat kita positif kok. Yang aneh-aneh sekarang adalah perusahaan real estate yang menjual rumah dengan mengatakan beli rumah sekarang sebelum redenominasi," ucap Darmin sambil tertawa.

Darmin optimistis, sebelum masa jabatannya berakhir di 2013, proses penyederhanaan mata uang rupiah ini akan berjalan lancar.

Redenominasi merupakan proses penyederhanaan nilai mata uang rupiah. Dalam kajian sebelumnya, redenominasi akan menghilangkan 3 nol dalam nominal rupiah sekarang, namun tidak akan mengurangi nilainya. Misalnya adalah uang Rp 1.000.000 nantinya menjadi Rp 1.000 namun nilainya tidak berkurang.

BI beberapa kali menegaskan, redenominasi bukanlah sanering karena nilai rupiah tidak akan berkurang setelah redenominasi. BI memperkirakan proses redenominasi akan membutuhkan waktu sekitar 10 tahun. Tahapan pertama yang dilakukan bank sentral yakni sosialisasi yang semula dilaksanakan di tahun ini.

Gubernur BI: Kasus Suap Miranda, Sejarah yang Memalukan

Rabu, 14 Desember 2011 10:23 WIB
(Vibiznews-Banking) Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution menilai kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S. Gultom sebagai sejarah yang memalukan. Dan telah mengambil langkah agar kejadian ini tak berulang.

"Kalau teman-teman ada yang maju untuk fit and proper (calon Deputi Gubernur BI) semua orang tulis pernyataan maka kalau di kemudian hari ada kasus bersedia mundur," jelas Darmin di kantornya, Jakarta, Selasa malam (13/12/2011).

Menurutnya, sangat menyedihkan kasus suap cek perjalanan dinas terjadi saat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.

"Menyedihkan terjadi di BI. Sejarah itu sudahlah itu memalukan. Ini ke depan akan kita bangun kebiasaan baru agar fit and proper buat statement dan pakta integritas," kata Darmin.

Mantan Dirjen Pajak ini meminta koleganya di BI tidak menghalalkan segala cara dalam melakukan fit and proper test di DPR. Agar kejadian seperti Miranda tak terulang lagi.

Miranda S Gultom sedang diterpa kasus tak sedap terkait suap pemilihan Deputi Gubernur BI. Sejumlah anggota DPR yang menerima suap untuk meloloskan Miranda menjadi petinggi BI telah dipenjara seperti Paskah Suzetta, Panda Nababan dll. Kini aparat hukum akan meminta keterangan dari Nunun Nurbaeitie yang menjadi 'kurir' dari pemberian uang suap Miranda tersebut. Dari pihak Nunun yang diwakili oleh suaminya, Adang Daradjatun menegaskan, Nunun memang memiliki hubungan erat dengan Miranda.

Terkait kasus tersebut, Miranda kembali dicegah ke luar negeri per Senin (12/12/2011). Dia sebelumnya telah dicekal sejak 26 Oktober 2010 hingga 26 Oktober 2011. Saat pencekalan pertama dilakukan, ternyata paspor Miranda telah ditarik oleh Imigrasi.

Miranda Gultom terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada tahun 2004. Dalam pemilihan yang dilakukan Komisi IX DPR RI (sekarang Komisi XI DPR RI), Miranda memang menang mutlak. Miranda berhasil menyingkirkan 2 pesaingnya yakni Budi Rochadi (Kepala perwakilan BI di Tokyo), dan Hartadi Sarwono (Deputi BI).

Dari total 54 orang anggota Komisi IX yang datang dan memberikan suara, Miranda berhasil mendapatkan 41 suara. Sedangkan Budi Rochadi mendapatkan 12 suara, sementara Hartadi Sarwono hanya mengantongi 1 suara. Dua orang anggota Komisi IX DPR RI tidak hadir yakni M Hidayat dan Rizal Djalil (sekarang anggota BPK).

Suara FPDIP sangat menentukan dalam pemilihan DGS ini. Dari 56 anggota Komisi IX, sebanyak 18 orang adalah orang FPDIP. Sedangkan, Fraksi Partai Golkar memiliki anggota 15 orang.

Miranda pun akhirnya menang mutlak dalam voting, setelah sebelumnya sempat mencuat keinginan agar penetapan Miranda dilakukan secara musyawarah mufakat.

BI Masih Tunggu Amanat SBY, Ubah Rp 1000 Jadi Rp 1

Rabu, 14 Desember 2011 08:25 WIB
(Vibiznews-Banking) Bank Indonesia (BI) mengaku masih menunggu amanat Presiden SBY untuk melakukan penyederhanaan atau redenominasi rupiah dengan menghilangkan tiga nol dalam nilai mata uang rupiah.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur BI Darmin Nasution di kantornya, Jakarta, Selasa malam (13/12/2011).

"Kita sudah persentasi ke presiden dan wapres yang mengkoordinir redenominasi. RUU dan naskah akademik sudah selesai tinggal tunggu amanat presidenn," kata Darmin.

Mantan Dirjen Pajak ini menyatakan BI bekerjasama dengan pemerintah dalam menggodok rencana redenominasi dengan koordinasi Wakil Presiden Boediono. Dalam kajian akhir, memang BI akan menghilangkan tiga nol dalam nilai mata uang rupiah atau mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Dalam melakukan kajian redenominasi, Darmin mengatakan pihaknya sudah belajar dari beberapa negara yang melakukan redenominasi. Dari mulai negara yang gagal melakukannya sampai yang berhasil seperti Turki.

"Kita bukan pertama, sudah banyak negara dari yang berhasil sampai yang gagal. Jadi kita tahu yang harus dilakukan. Staf kita sudah dikirim ke negara-negara yang melakukan redenominasi dan mempelajarinya secara detil. Jadi tidak hanya membaca dari buku," kata Darmin.

Menurut Darmin, masyarakat tak perlu khawatir terhadap rencana ini. Karena semua langkah aturan telah dipersiapkan dengan baik dalam RUU yang siap dikirim ke DPR apabila telah direstui presiden.

"Masyarakat kita positif kok. Yang aneh-aneh sekarang adalah perusahaan real estate yang menjual rumah dengan mengatakan beli rumah sekarang sebelum redenominasi," ucap Darmin sambil tertawa.

Proses redenominasi saat ini koordinator pelaksananya berada di tangan Wakil Presiden RI. Darmin optimistis, sebelum masa jabatannya berakhir di 2013, proses penyederhanaan mata uang rupiah ini akan berjalan lancar.

Redenominasi merupakan proses penyederhanaan nilai mata uang rupiah. Dalam kajian sebelumnya, redenominasi akan menghilangkan 3 nol dalam nominal rupiah sekarang, namun tidak akan mengurangi nilainya. Misalnya adalah uang Rp 1.000.000 nantinya menjadi Rp 1.000 namun nilainya tidak berkurang.

BI beberapa kali menegaskan, redenominasi bukanlah sanering karena nilai rupiah tidak akan berkurang setelah redenominasi. BI memperkirakan proses redenominasi akan membutuhkan waktu sekitar 10 tahun. Tahapan pertama yang dilakukan bank sentral yakni sosialisasi yang semula dilaksanakan di tahun ini.

BI Masih Bolehkan Bank Gunakan Jasa Debt Collector

Selasa, 13 Desember 2011 16:04 WIB

(Vibiznews-Banking& Insurance) Bank Indonesia (BI) merilis aturan penggunaan jasa pihak ketiga yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI). PBI bernomor No. 13/25/2011 pada 9 Desember 2011 ini mengatur secara menyeluruh tentang prinsip kehati-hatian bagi bank umum yang melakukan penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada pihak lain alias penggunaan jasa pihak ketiga (alih daya).

Dalam aturan ini, bank wajib melaporkan penggunaan alih daya kepada BI dan bank sentral sendiri dapat menghentikan alih daya atau jasa pihak ketiga yang menurut penilaian BI dapat membahayakan kelangsungan usaha bank.

"Bank tetap bertanggung jawab atas pekerjaan yang dialihdayakan kepada perusahaan penyedia jasa," ungkap Kepala Biro Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI, Irwan Lubis dalam perbincangannya kepada wartawan di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (13/12/2011).

Irwan menjelaskan, ketika kasus Citibank oleh debt collector BI mengambil sikap agar perusahaan jasa pihak ketiga berada langsung di tangan bank. "Sehingga bank bisa bertanggung jawab. Kemarin itu pas kasus Citibank itu sudah lepas tangan. Nah sekarang tidak bisa lagi, bank wajib bertanggung jawab," jelasnya.

Irwan mengatakan, penggunaan jasa pihak ketiga hanya digunakan sebagai pekerjaan penunjang saja bukan pekerjaan pokok. Ia mencontohkan seperti, call centre, telemarketing, jasa penagihan (debt collector), sales representatives, kurir, security, dan Office Boy.

"Bank tidak boleh melakukan alih daya yang mengakibatkan beralihnya tanggung jawab atau risiko dari obyek pekerjaan yang dialihdayakan kepada perusahaan penyedia jasa," ungkap Irwan.

Lebih jauh Irwan mengungkapkan pekerjaan penunjang tersebut setidaknya memenuhi kriteria seperti berisiko rendah, tidak membutuhkan kompetensi tinggi dibidang perbankan dan tidak terkait langsung dengan proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi operasional bank.

"Khusus jasa penagihan yang bisa dialihdayakan adalah bagian kredit bermasalah saja. Jadi ketika masuk kredit bermasalah baru bisa jasa pihak ketiga menagihnya," tutur Irwan.

Aturan main jasa penagihan ini, sambung Irwan juga harus memenuhi kriteria yang ditetapkan bank sentral. "Seperti, berbadan hukum Indonesia, memiliki izin usaha yang masih berlaku, memiliki kinerja keuangan yang baik, memiliki SDM yang mendukung dan memiliki sarana dan prasarana," tambahnya.

"Pelanggaran akan PBI ini nantinya berupa teguran tertulis, penurunan tingkat kesehatan bank bahkan pembekuan kegiatan usaha tertentu," pungkasnya.

Ronald Waas & Muliaman Hadad Resmi Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 13 Desember 2011 13:56 WIB

(Vibiznews-Banking& Insurance) Rapat Paripurna DPR mengesahkan pemilihan dua orang Deputi Gubernur Bank Indonesia yang baru yaitu Ronald Waas dan Muliaman D. Hadad tanpa interupsi.

Pengesahan tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang memimpin rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2011).

"Berdasarkan hasil Komisi XI DPR menyepakati saudara Ronald Waas sebagai Deputi Gubernur BI menggantikan almarhum Budi Rochadi dan memilih kembali Muliaman D. Hadad. Apakah dapat kita setujui?" kata Taufik. Dan semua anggota DPR yang hadir satu suara menyetujui pengesahan tersebut.

Pada Rabu 7 Desember 2011 lalu, Komisi XI DPR memutuskan untuk mengangkat Muliaman D. Hadad dan Ronald Waas sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru untuk periode 5 tahun ke depan setelah melalui proses fit and proper test.

Muliaman terpilih untuk kedua kalinya menjadi Deputi Gubernur BI. Dia mengalahkan pesaingnya yakni Wakil Direktur Bank Mandiri Riswinandi. Dalam voting, Muliaman memperoleh 38 suara sedangkan Riswinandi 17 suara.

Sementara Ronald yang sebelumnya menjabat Direktur Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran terpilih menjadi Deputi Gubernur BI menggantikan posisi almarhum Budi Rochadi. Ronald mengalahkan pesaingnya Direktur Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI Perry Warjiyo. Ronald memperoleh 37 suara, sedangkan Perry 18 suara.

CT Beli Saham Bank Sulut, Meski Ada Indikasi Penyelewengan Kredit

Selasa, 13 Desember 2011 13:44 WIB

(Vibiznews-Banking& Insurance) Pengusaha pemilik CT Corp Chairul Tanjung tetap membeli saham Bank pembangunan Daerah Sulawesi Utara (BPD Sulut) meskipun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi penyelewengan kredit di bank tersebut.

"Saya tinggal closing (menyelesaikan transaksi pembelian)," ujar Chairul singkat di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (13/12/2011).

Chairul menyatakan jika ada penyelewengan kredit di bank tersebut, maka harus diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. Jadi pembelian tidak akan berpengaruh dengan kasus penyelewengan kredit, namun dia tidak mengetahui soal penyelewengan kredit di Bank Sulut.

"Kalau ada korupsi ya diselesaikan, kalau tindak pidana kan harus ditindak, kalau memang betul. Saya jujur saya tidak tahu apa yang terjadi," ujarnya.

Salah satu orang terkaya di Indonesia menurut Majalah Forbes ini mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kepolisian untuk mengusut jika ada kasus penyelewengan kredit di Bank Sulut.

"Kalau ada indikasi korupsi itu urusan kejaksaan, kepolisian, atau KPK pasti akan memproses," ujarnya.

Chairul menegaskan dirinya sampai sekarang belum menjadi pemilik BPD Sulur, sehingga dia tidak tahu-menahu soal adanya penyelewengan kredit di bank itu.

"Saya malah nggak tahu itu, silakan saja, kalau itu kita tidak ikut campur, itu urusan manajemen. Kita belum pemegang saham loh sampai saat ini, kita tidak ikut terlibat dan tidak tahu apa permasalahan yang terjadi di Bank sulut," kata Chairul.

Sebelumnya, Anggota BPK Rizal Djalil memberi nasihat kepada Chairul Tanjung terkait rencana pembelian 30% saham BPD Sulut.

Rizal meminta Chairul berhati-hati membeli BPD tersebut ditemukan banyak kejanggalan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penyelewengan kredit Rp 9,36 miliar kepada Pemda. "Pak CT sebaiknya mempertimbangkan temuan BPK," kata Rizal kemarin.

Pemeriksaan BPK yang berlangsung pada Oktober dan November lalu juga menemukan kredit macet bermasalah pada BPD Sulut.

"Kredit macet ini diantaranya tidak disertai penyelesaian kredit hapus buku melalui lelang," ujar Rizal dalam laporan BPK. Namun Rizal memuji pertumbuhan kredit BPD Sulut di atas 20% dan kredit produktif yang sudah mencapai 50,63%.

Guru Besar UI: Rencana Redenominasi Perlu Direalisasikan

Selasa, 13 Desember 2011 11:48 WIB

(Vibiznews-Banking& Insurance) Mantan Menteri Perekonomian dan Industri Dorodjatun Kuntjoro Jakti mengatakan rencana redenominasi perlu direalisasikan. Karena Indonesia salah satu negara yang memiliki mata uang dengan angka nol terbanyak sehingga pantas dikurangi.

"Saya kira mungkin ini harus dibicarakan lebih jauh yah. Kan sekarang paling besar itu pecahan Rp 100.000. Nol-nya banyak harus redenominasi," kata Dorodjatun yang juga Guru Besar Universitas Indonesia (UI) dalam sebuah seminar Research Day di FEUI, Depok, Jawa Barat, Senin (13/12/2011).

Dorodjatun mencontohkan ketika menjadi duta besar di AS, Ia sempat ke Istanbul Turki yang memang memiliki mata uang cukup banyak nol-nya. Alhasil Dorodjatun mengaku kaget ketika harus membayar hotel yang jumlahnya bisa miliaran.

"Satu dolar AS itu bisa ratusan ribu di Turki dahulu. Nah bayar hotel bisa miliaran," katanya.

Akhirnya, Dorodjatun mengatakan Turki sendiri melakukan redenominasi dan berhasil. Indonesia, sambung Dorodjatun perlu dilihat kembali dan memang dilakukan.

"Saya kira penting, namun tunggu saja kajian bank sentral," tukasnya.

Redenominasi atau penyederhanaan rupiah tanpa mengurangi nilainya mulai dibahas di 2012. Saat ini Indonesia dalam proses redenominasi Rp 1.000 menjadi Rp 1 akan berkaca pada kisah sukses redenominasi dari Turki.

"Kita belajar dari Turki yang sukses melakukan redenominasi," ungkap Juru Bicara BI Difi Johansyah, pekan lalu.

Redenominasi dilakukan setelah Turki menjaga inflasinya di bawah 10%. Sementara tingkat inflasi di Indonesia terjaga di bawah 5%.

"Hal ini menjadi bekal ke depan. Adanya disiplin fiskal Indonesia dan rendahnya inflasi menjadi modal proses redenominasi bisa sukses," jelasnya.

Turki tercatat pernah sukses melakukan redenominasi dengan menghilangkan 6 angka nol pada mata uangnya. Jadi redenominasi yang dilakukan Turki adalah mengubah 1.000.000 lira menjadi 1 lira pada tahun 2005.

Namun redenominasi yang dilakukan Turki ini berbeda dengan yang akan dilakukan Indonesia. Seperti dikutip dari situs bank sentral Turki, Kamis beberapa waktu lalu, kebijakan redenominasi ini dilakukan untuk menekan laju inflasi Turki yang sangat tinggi sejak tahun 1970-an. Inflasi yang tinggi ini menyebabkan nilai ekonomi di negara belahan Eropa tersebut mencapai hitungan triliun, bahkan kuadriliun.

Sebagai dampak dari inflasi tinggi ini juga, setiap 2 tahun sekali sejak 1981, bank sentral Turki selalu menerbitkan mata uang kertas pecahan baru yang lebih besar. Bahkan ada mata uang yang mencapai 20 juta lira, atau merupakan mata uang dengan nominal terbesar di dunia. Hal ini pula yang menyebabkan kredibilitas mata uang Turki menurun.

Pecahan nominal yang besar ini menyulitkan masalah dalam sistem pencatatan akuntansi dan statistik di negara tersebut. Hal inilah yang menjadi latar belakang redenominasi dilakukan.

4 Strategi Menangkal Pembobolan yang Harus Dipatuhi Bank

Selasa, 13 Desember 2011 08:26 WIB

(Vibiznews-Banking& Insurance) Pasca terungkapnya berbagai kasus fraud (pembobolan) di sektor perbankan yang merugikan nasabah dan bank, akhirnya Bank Indonesia (BI) merilis aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Bank Umum.

Aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.13/28/DPNP tanggal 9 Desember 2011 ini mengarahkan bank melakukan pengendalian fraud melalui upaya-upaya yang tidak hanya ditujukan untuk pencegahan. Namun juga untuk mendeteksi dan melakukan investigasi serta memperbaiki sistem sebagai bagian dari strategi yang bersifat integral dalam mengendalikan Fraud.

"Bank wajib memiliki dan menerapkan strategi anti fraud yang disesuaikan dengan lingkungan internal dan eksternal, kompleksitas kegiatan usaha, potensi, jenis, dan risiko Fraud serta didukung sumber daya yang memadai. Strategi anti fraud merupakan bagian dari kebijakan strategis yang penerapannya diwujudkan dalam sistem pengendalian Fraud," ungkap Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad di Jakarta, Senin (12/12/2011).

Strategi anti fraud yang dalam penerapannya berupa sistem pengendalian fraud itu memiliki 4 pilar, sebagai berikut:

1. Pencegahan

Memuat perangkat-perangkat dalam rangka mengurangi potensi risiko terjadinya fraud, yang paling kurang mencakup anti fraud awareness, identifikasi kerawanan, dan know your employee.

2. Deteksi

Memuat perangkat-perangkat dalam rangka mengidentifikasi dan menemukan kejadian Fraud dalam kegiatan usaha Bank, yang mencakup paling kurang kebijakan dan mekanisme whistleblowing, surprise audit, dan surveillance system.

3. Investigasi, Pelaporan, dan Sanksi

Memuat perangkat-perangkat dalam rangka menggali informasi, sistem pelaporan, dan pengenaan sanksi atas kejadian fraud dalam kegiatan usaha Bank, yang paling kurang mencakup standar investigasi, mekanisme pelaporan, dan pengenaan sanksi.

4. Pemantauan, Evaluasi, dan Tindak Lanjut

Memuat perangkat-perangkat dalam rangka memantau dan mengevaluasi kejadian Fraud serta tindak lanjut yang diperlukan, berdasarkan hasil evaluasi, yang paling kurang mencakup pemantauan dan evaluasi atas kejadian Fraud serta mekanisme tindak lanjut.

"Dalam rangka memantau penerapan strategi anti Fraud, Bank wajib menyampaikan kepada Bank Indonesia paling lambat 6 bulan setelah berlakunya SE ini," tambah Muliaman.

Lebih jauh Muliaman mengatakan, pelanggaran terhadap ketentuan ini dikenakan sanksi administratif sesuai PBI No.5/8/PBI/2003 tanggal 19 Mei 2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum.

Adapun denda tersebut paling rendah berupa sanksi administratif senilai Rp 50 juta rupiah dan paling berat pencabutan kegiatan usaha bank

Total Kredit UMKM Sebesar Rp 21 Triliun

Jumat, 09 Desember 2011 15:28 WIB
(Vibiznews-Banking) Bank Indonesia (BI) mengungkapkan kredit bermasalah alias Non Performing Loan (NPL) segmen Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mencapai 4,7%. Dari total kucuran kredit perbankan di sektor UMKM per November 2011 sebesar Rp 461 triliun, total kredit bermasalahnya mencapai Rp 21 triliun.

Demikian disampaikan oleh Direktur Kredit, UMKM dan BPR Edy Setiadi di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (9/12/2011).

"Meskipun mencapai 4,7% kan masih di bawah 5% dari total pengucurannya yang sebesar Rp 461 triliun," kata Edy.

Menurut Edy, NPL tersebut masih tergolong bagus untuk sektor UMKM. NPL UMKM sendiri biasa diakibatkan susahnya debitur untuk melakukan pembayaran meskipun sudah ada dananya.

"Kadang mereka susah bayar karena kan ngga ada waktu meski sudah ada uangnya, justru hanya masalah waktu yang ngga ada," tuturnya.

Oleh karena itu, Edy mengatakan pihak bank sudah seharusnya melakukan skema 'jemput bola'. Namun sifatnya bukan debt collector tetapi hanya menjadi agen penyaluran pembayaran saja.

"Dengan jemput bola maka debitur tidak kesusahan meninggalkan dagangannya dan kerjaannya. Karena di daerah itu biasanya mereka (debitur) tidak ada waktu jadi justru mengakibatkan kredit macet," tukasnya.

Modal Untuk BPR Sebesar Rp 15 Miliar

Jumat, 09 Desember 2011 14:06 WIB
(Vibiznews-Banking) Bank Indonesia (BI) akan meningkatkan modal setor minimum untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) wilayah DKI Jakarta hingga Rp 15 miliar. BI mulai memberlakukan aturan tersebut di 2012.

Demikian diungkapkan oleh Direktur Kredit, UMKM dan BPR BI Edy Setiadi ketika ditemui di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (9/12/2011).

"Di 2012 rencananya modal disetor minimal untuk BPR wilayah DKI itu kan Rp 5 miliar nanti dinaikkan hingga Rp 15 miliar," ungkapnya.

Dijelaskan Edy, meningkatkan modal minimum BPR di Jakarta dilakukan agar tingkat persaingan bisa lebih tinggi. Pasalnya, semakin banyak BPR yang bermodal pas-pasan tetapi membuka bank di DKI.

"Modal tersebut kan nantinya harus bisa meng-cover ekspansi kredit, penggajian SDM dan membuka kantor cabang baru," jelasnya.

Seperti diketahui, ketentuan tentang modal setor minimum BPR sebagaimana diamanatkan oleh PBI Nomor 8/26/PBI/2006 tentang BPR, dalam Pasal 4 secara jelas ditegaskan bahwa untuk pendirian BPR ditetapkan modal setor minimum sebagai berikut:


• Rp 5.000.000.000 untuk BPR di Wilayah Khusus Ibukota Jakarta;

• Rp 2.000.000.000 untuk BPR di Ibukota Provinsi Jawa dan Bali, serta di wilayah Kabupaten atau kota Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi;

• Rp 1.000.000.000 untuk BPR di Ibukota Provinsi di luar Jawa dan Bali, serta BPR di Provinsi Jawa dan Bali di luar wilayah yang disebutkan pada huruf a dan b;

• Rp 500.000.000 untuk BPR di luar wilayah yang disebutkan pada huruf a, b, dan c.

10 Bank Dengan Suku Bunga Terendah

Jumat, 09 Desember 2011 10:55 WIB
(Vibiznews-Banking) Bank Indonesia (BI) mengungkapkan selama tahun ini, bunga kredit perbankan terus mengalami penurunan. Selama 2011, kelompok bank asing dan campuran menurunkan suku bunga kredit modal kerja (KMK), kredit investasi (KI), dan kredit konsumsi (KK) masing-masing sebesar 120 bps, 162 bps, dan 110 bps.

Sementara Kelompok bank swasta menurunkan suku bunga KMK, KI, dan KK masing-masing sebesar 41 bps, 39 bps, dan 42 bps. Kelompok bank persero atau BUMN menurunkan suku bunga KMK, KI, dan KK masing-masing sebesar 59 bps, 28 bps, dan 5 bps.

Lalu bank apa yang paling murah memberikan bunga kredit?

Jumat (9/12/2011) dari situs bank-bank besar, 10 bank dengan aset terbesar, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) rata-rata bank cukup bervariasi. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menjadi juara bank yang paling murah bunga dasar kreditnya sehingga bunga rata-rata BCA di posisi 8,91%.

BCA unggul karena bunga kreditnya di 3 segmen yakni Kredit Korporasi, Kredit Kepemilikan Rumah, dan Kredit Non Kepemilikan Rumah berada di bawah 10%.

Berikut peringkat 10 besar bank dari yang paling rendah rata-rata SBDK-nya hingga paling tinggi :

1. BCA : Rata-rata SBDK = 8,91%


• Kredit Korporasi (KK) 9,0%

• Kredit Ritel (KR) 10,50%

• KPR 7,50%

• Non KPR 8,64%


2. BII : Rata-rata SBDK = 10,76%


• KK 10,59%

• KR 11,43%

• KPR 10,67%

• Non KPR 10,37%


3. BTN : Rata-rata SBDK = 10,92%


• KK 10,56%

• KR 10,68%

• KPR 11,08%

• Non KPR 11,38%


4. Permata : Rata-rata SBDK = 11,06%


• KK 10,75%

• KR 11,0 %

• KPR 12%

• Non KPR 10,50%


5. Panin : Rata-rata SBDK = 11,32%


• KK 11,25%

• KR 11,25%

• KPR 11,75%

• Non KPR 11,75%


6. CIMB Niaga : Rata-rata SBDK = 11,35%


• KK 11,10%

• KR 11,50%

• KPR 11,30%

• Non KPR 11,50%


7. Bank Mandiri : Rata-rata SBDK = 11,68%


• KK 10,50%

• KR 12,50%

• KPR 11,25%

• Non KPR 12,50%


8. BRI : Rata-rata SBDK = 11,76%


• KK 10,22%

• KR 12,86%

• KPR 11,07%

• Non KPR 12,92%


9. Danamon : Rata-rata SBDK = 12,1%


• KK 11,0%

• KR 13,0%

• KPR 12,25%

• Non KPR 12,49%


10. BNI : Rata-rata SBDK = 12,17%


• KK 10,75%

• KR 13,00%

• KPR 11,80%

• Non KPR 13,15%

Bank BUMN dan Bank Swasta Enggan Turunkan Bunga Kredit

Jumat, 09 Desember 2011 08:30 WIB
(Vibiznews-Banking) Bank Indonesia (BI) mencatat selama tahun 2011, suku bunga perbankan terus mengalami penurunan. Namun penurunan terbesar dilakukan oleh bank asing dan campuran. Sementara bank BUMN dan bank swasta lokal paling malas menurunkan bunga kredit.

Selama 2011, kelompok bank asing dan campuran menurunkan suku bunga kredit modal kerja (KMK), kredit investasi (KI) dan kredit konsumsi (KK) masing-masing sebesar 120, 162 dan 110 bps.

Sementara Kelompok bank swasta menurunkan suku bunga KMK, KI dan KK masing-masing sebesar 41, 39 dan 42 bps, sedangkan kelompok bank persero menurunkan suku bunga KMK, KI dan KK masing-masing sebesar 59, 28 dan 5 bps.

Sebaliknya, kelompok BPD justru tercatat menaikkan suku bunga KMK dan KI-nya masing-masing sebesar 20 dan 11 bps, sedangkan untuk suku bunga KK diturunkan hanya sebesar 8 bps.

Demikian disampaikan BI melalui Tinjauan Kebijakan Moneter periode Desember 2011 di Jakarta, Jumat (9/12/2011).

Sampai dengan bulan Oktober 2011, suku bunga KMK menurun sebesar 47 bps, suku bunga KI menurun sebesar 26 bps, dan suku bunga KK menurun sebesar 32 bps.

"Suku bunga kredit tercatat secara kontinyu mengalami penurunan sejak awal tahun, sedangkan suku bunga deposito bergerak relatif stabil. Penurunan berbagai suku bunga kredit tersebut jauh lebih besar dari penurunan suku bunga deposito 1 bulan sebagai biaya dana utama bank, yaitu hanya sebesar 8 bps," jelas BI.

Jika dilihat berdasarkan kelompok bank, sepanjang tahun 2011 penurunan suku bunga deposito 1 bulan yang terbesar dilakukan oleh kelompok bank asing dan campuran yakni sebanyak 230 bps. Sementara itu, kelompok BPD dan bank persero masing-masing menurunkan suku bunga deposito 1 bulannya sebesar 56 dan 2 bps.

"Di sisi lain, kelompok bank swasta justru meningkatkan suku bunga deposito 1 bulannya sebesar 6 bps. Di sisi suku bunga kredit, kelompok bank asing dan campuran juga merupakan kelompok bank yang paling agresif menurunkan suku bunga KMK, KI dan KK-nya," tutur BI.

Kredit Konsumsi Bank Makin Besar

Kamis, 08 Desember 2011 14:06 WIB
(Vibiznews-Banking) Bank Indonesia (BI) mengungkapkan gejolak ekonomi global serta ancaman dampak krisis ternyata tidak mempengaruhi pengucuran kredit konsumsi oleh perbankan. Pertumbuhan kredit perbankan hingga Oktober 2011 tembus 25,7% di mana salah satu faktor pendorongnya adalah kredit konsumsi yang tumbuh cukup besar hingga 23,8%.

"Pertumbuhan kredit hingga akhir Oktober 2011 mencapai 25,7% (yoy) dengan kredit investasi sebesar 31,1% (yoy), kredit modal kerja sebesar 24,7% (yoy), dan kredit konsumsi sebesar 23,8% (yoy). Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan kredit untuk tahun 2011 diperkirakan masih sesuai dengan Rencana Bisnis Bank (RBB)," ungkap Juru Bicara BI Difi Johansyah di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (8/12/2011).

Dijelaskan Difi, stabilitas sistem perbankan tetap terjaga dengan fungsi intermediasi yang membaik, meskipun sempat terjadi gejolak di pasar keuangan akibat pengaruh global.

Industri perbankan tetap solid, sebagaimana tercermin pada tingginya rasio kecukupan modal (CAR/Capital Adequacy Ratio) yang berada jauh di atas minimum 8% dan terjaganya rasio kredit bermasalah (NPL/Non Performing Loan) gross di bawah 5%.

Rencana Bisnis Bank tahun ini menargetkan pertumbuhan kredit sebesar 24% dibandingkan akhir tahun lalu yang sebesar Rp 1.706,403 triliun. Jika target 24,2% tercapai, maka diharapkan akhir tahun ini penyaluran kredit perbankan bisa mencapai 2.193,17 triliun. Sementara itu, per Oktober 2011 saja pertumbuhan kredit perbankan mencapai 25,7% menjadi Rp 2.079,3 triliun.

BI Rate Dilevel 6 %

Kamis, 08 Desember 2011 13:27 WIB
(Vibiznews-Banking) Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap menahan tingkat suku bunga acuan atau BI Rate di level 6%. Ini dilakukan untuk menahan laju inflasi ke depan.

Demikian disampaikan oleh Juru Bicara BI Difi A. Johansyah dalam siaran pers, Kamis (8/12/2011).

"Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perekonomian terkini. Dewan Gubernur BI memandang tingkat BI Rate masih konsisten menahan inflasi ke depan dan kondusif untuk menjaga stabilitas keuangan serta mengurangi dampak memburuknya prospek ekonomi global terhadap perekonomian Indonesia," kata Difi.

Secara keseluruhan, BI masih menetapkan sasaran target inflasi sebesar 4,5 plus minus 1% pada 2012 dan 2013.

BI pada bulan lalu telah memutuskan untuk menurunkan tingkat BI Rate sebesar 50 bps atau 0,5% dari 6,5% menjadi 6%.

Jamsostek Alokasikan Rp 500 Miliar Untuk PUMP

Kamis, 08 Desember 2011 11:25 WIB
(Vibiznews-Banking& Insurance) PT Jamsostek mengalokasikan Rp 500 miliar untuk pinjaman uang muka perumahan (PUMP) guna mendorong pekerja peserta jaminan sosial memiliki rumah sendiri.

Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga seusai penandatanganan kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumsel Babel dan BPD Riau Kepri di Batam, Rabu, mengatakan, kerja sama itu untuk menggalakkan kepemilikan rumah di kalangan pekerja.

Hotbonar mengatakan, penyerapan dana peningkatan kesejahteraan pekerja masih belum memuaskan, termasuk PUMP karena alokasi dana untuk itu belum maksimal dimanfaatkan pekerja.

Saat ini, sejak 2009 baru sekitar 15.600 peserta jamsostek yang mengajukan PUMP dengan total dana yang dicairkan sekitar Rp252 miliar.

"Jika dihitung dari 2004, maka sudah 77.893 peserta jamsostek yang memanfaatkan PUMP dengan total dana yang dicairkan sekitar Rp628 miliar," kata Hotbonar.

Namun, dibandingkan alokasi dana yang disediakan, maka penyerapannya masih belum maksimal. Dia memberi contoh, pada tahun ini dialokasikan Rp220 miliar untuk PUMP tetapi hanya Rp95 miliar yang terserap hingga November ini, atau kurang dari 50 persen.

Di Kantor Wilayah II PT Jamsostek yang meliputi tujuh provinsi di Sumatera bagian selatan, kata Kakanwil II Sutrisno di acara yang sama, dari Rp26 miliar dana PUMP 2011 baru Rp4 miliar yang dimanfaatkan.

Karena itu, Rabu malam, Hotbonar menandatangani kerja sama dengan BPD Riau Kepri dan BPD Sumsel Babel untuk menyalurkan PUMP. "Kami serahkan penyalurannya kepada ahlinya, yakni BPD," kata Hotbonar.

Sebelumnya, BUMN itu sudah menandatangani kerja sama atau MoU dengan BPD Sumut, BPD Jateng, BPD Bali, Syariah Mandiri dan bank papan atas milik pemerintah.

"Tujuannya untuk meningkatkan kepesertaan. Kami ingin semakin banyak pekerja yang memiliki rumah. Untuk itu kami membantunya dengan PUMP," kata Hotbonar. Bunga PUMP relatif rendah, yakni 6 persen pertahun dengan masa cicilan maksimal 10 tahun.

Pekerja yang berupah dibawah Rp5 juta perbulan bisa mengajukan PUMP maksmal Rp20 juta, berupah di atas Rp5 juta bisa mendapatkan maksimal Rp35 juta, berupah Rp10 juta dapat Rp50 juta, dan semuanya juga berhak mendapat hibah Rp500.000 perorang untuk membantu biaya akad dan biaya-biaya lainnya.

Penandatanganan kerja sama dilakukan Hotbonar dengan Dirut Bank Riau Kepri Erzon dan Dirut Bank Sumsel Babel Asfan.

Bunga Kredit di BPR Capai 26% per Tahun

Rabu, 07 Desember 2011 15:37 WIB
(Vibiznews-Banking) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menawarkan perbedaan (spread) suku bunga yang cukup tinggi antara bunga simpanan atau deposito dan bunga pinjaman atau kredit. BPR memberikan bunga deposito saat ini hingga 10,25% dan suku bunga kredit sebesar 26%.

Demikian disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat (Perbarindo) Joko Suyanto dalam konferensi persnya di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (7/12/2011).

"Jangan samakan BPR dengan bank umum. Suku bunga BPR ini dipengaruhi paling besar oleh cost of fund (biaya dana) dan overhead cost di mana suku bunga deposito itu sebesar 10,25% dan suku bunga tabungan 6%," kata Joko.

Untuk suku bunga kredit, Joko mengatakan saat ini paling rendah di kisaran 22%. "Paling rendah 22% sampai 26% saat ini kisaran bunga kredit," kata Joko.

Menurutnya, terdapat biaya-biaya bagi BPR untuk menyalurkan kreditnya sehingga diperlukan marjin yang diambil dari suku bunga. Jika bank umum tidak memerlukan dana tambahan namun BPR perlu.

"Misalkan biaya monitoring nasabah, biaya premi risiko yang disisihkan hingga biaya-biaya lain yang masuk operasional," tuturnya.

Ditempat yang sama, Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah mengatakan sudah sepantasnya suku bunga BPR itu dikisaran 22-26%.

"Saat ini angka tersebut yang paling tepat. Itu sudah menguntungkan bagi nasabah, kan BPR unggul dalam akses ke nasabah dan prasayarat pemberian pinjaman," jelasnya.

Menurut Halim, BI melihat kedepan BPR bisa terus bersaing dengan bank asing bahkan bank umum yang masuk ke UMKM. BPR diminta bebenah diri dengan memberikan layanan sebaik-baiknya agar masyarakat masih melirik BPR.

"Kedekatan kepada masyarakat perlu ditingkatkan. Hal ini untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi nasabahnya menghadapi persaingan bank umum dan bank asing," tukasnya.

BTN Kerjasama Dengan BCA Dalam Pembiayaan KPR

Rabu, 07 Desember 2011 15:34 WIB
(Vibiznews-Banking) PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) bekerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dalam rangka pembiayaan perumahan dan properti. BCA memberi pinjaman Rp 2 triliun, guna disalurkan kembali kepada kredit perumahan.

Perjanjian dilakukan oleh Dirut BCA, Jahja Setiaatmadja dengan Dirut BTN, Iqbal Latanro. Hasil pinjaman dari BCA, digunakan BTN untuk penambahan portofolio kredit perumahan.

Selanjutnya BTN akan mengagunkan tagihan KPR kepada kreditur sampai dengan jatuh tempo pinjaman. Selama pinjaman berlangsung, BTN akan mengelola administrasi KPR secara proses penagihan dan pembayaran angsuran.

"BCA memang tergolong lebih likuiditas, hingga kerja sama ini akan mendukung usaha BTN untuk memberi pembiayaan kredit perumahan," kata Jahja di Hotel International MidPlaza, Jakarta, Rabu (7/12/2011).

Iqbal menambahkan, pinjaman beragun aset telah masul dalam rencana bisnis sejak 2008. Kerja sama ini merupakan upaya untuk memperolah sumber pembiayaan jangka panjang bagi KPR.

"Dengan pinjaman dua tahun, dengan kondisi saat ini sangat sulit. Hingga mengurangi maturity missmatch pembiayaan," ucap Iqbal.

Atas pinjaman tersebut, BTN diperkirakan mampu memberi pembiayaan properti kepada 70 ribu debitur baru. "Kerja sama ini dapat mendukung program pembiayaan perumahan nasional," tegasnya.

Repo kredit serupa telah dilakukan BTN dengan Sarana Multigriya Finansial di Juni 2011 senilai Rp 500 miliar dalam jangka waktu tiga tahun. Satu lagi, kerja sama dengan Bank Mutiara dengan nilai transaksi Rp 150 miliar selama dua tahun.

Efek Psikologis yang Ditimbulkan Redenominasi

Rabu, 07 Desember 2011 15:22 WIB
(Vibiznews-Banking) Redenominasi alias penyederhanaan mata uang rupiah dengan menghapus 3 angka nol bisa memberikan efek psikologis yang sangat berbahaya. Karenanya, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) harus melakukan sosialisasi dengan baik dan benar.

"Efek psikologis itu yang justru paling berbahaya, makanya pemerintah harus sosialisasi dengan baik dan benar. Bujet sosialisasinya harus besar," ujar ahli perencana keuangan Aidil Akbar, Rabu (7/12/2011).

Redenominasi juga dikhawatirkan menjadi ajang mencari kesempatan dengan menaikkan harga. "Takutnya banyak yang 'take opportunity' karena orang Indonesia suka mencari kesempatan menaikkan harga barang mereka," tambahnya.

Selain efek psikologis, dampak dari redenominasi yang patut diwaspadai adalah hiperinflasi. Menurut Aidil, berdasarkan pengalaman dari negara-negara lain, hiperinflasi terjadi pada awal-awal tahun setelah redenominasi.

"Langkahnya, setelah disetujui jalan, misalnya tahun 2013, itu sosialisasinya 6 bulan sampai 1 tahun. Kemudian tahun ke2-4 ada dobel mata uang lama dan baru," katanya.

"Jadi setelah 5 tahun, baru mata uang baru jalan," tambah Aidil Akbar.

Seperti diketahui, BI dan pemerintah sudah memfinalisasi redenominasi rupiah untuk selanjutnya dibahas mulai tahun 2012. BI sudah menegaskan, redenominasi kali ini tidak menghilangkan nilai rupiah layaknya sanering. Redenominasi hanya ditujukan untuk menghilangkan 3 angka nol, sehingga memudahkan masyarakat.

Redenominasi diperkirakan makan waktu selama 5-10 tahun. Jadwal redenominasi seperti yang disusun BI adalah:

• 2011-2012 : Sosialisasi

• 2013-2015 : Masa Transisi

• 2016-2018 : Penarikan Mata Uang Lama

• 2019-2022 : Penghapusan Tanda Redenominasi di Mata Uang dan Proses Redenominasi Selesai.

Bank Mandiri Incar 400 Rekening Baru Nasabah TKI

Rabu, 07 Desember 2011 14:10 WIB
(Vibiznews-Banking) PT Bank Mandiri Tbk mengadakan kegiatan edukasi keuangan dan perbankan kepada sekitar 320 TKI beserta keluarganya di Banten dan Jakarta. Lewat kegiatan ini, Bank Mandiri mengincar adanya 400 rekening baru khususnya nasabah TKI.

Direktur Risk Management Bank Mandiri Sentot A. Sentausa mengatakan, melalui kegiatan ini para calon TKI, keluarga TKI, serta TKI Purna di Serang dan Jakarta akan memperoleh materi singkat tentang perencanaan dan pengelolaan keuangan dengan menggunakan fasilitas perbankan, seperti tabungan, pinjaman bank, serta transaksi remitansi (pengiriman uang).

"Kami berharap dapat menghimpun sekitar 400 rekening baru dari kegiatan edukasi ini dengan kontribusi dana murah sekitar 16% dari kenaikan dana simpanan TKI antara September 2010 dan September 2011," kata Sentot dalam siaran pers, Rabu (7/12/2011).

Hingga September 2011, jumlah TKI dan TKI Purna yang menjadi nasabah Bank Mandiri berjumlah sekitar 110.000 nasabah dengan besar dana simpanan sekitar Rp 200 miliar. Sementara pada periode yang sama, pengiriman dana ke dalam negeri oleh para TKI melalui jaringan Bank Mandiri mencapai US$ 5,8 miliar, atau 13,6% dari nilai total remitansi Bank Mandiri US$ 42,8 miliar.

Sentot mengatakan, untuk dapat meningkatkan kesejahteraan, TKI dan keluarganya harus dapat mengelola keuangan mereka dengan baik, termasuk juga menggunakan layanan keuangan dari lembaga-lembaga formal untuk mendapatkan pinjaman, mengirim dan menerima uang, menabung, berinvestasi, dan mendapatkan asuransi.

Kode Etik BI Belum Larang Deputi BI Pinjam Uang ke Pemilik Bank

Senin, 05 Desember 2011 14:20 WIB
(Vibiznews-Banking) Kasus Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya yang meminjam uang Rp 1 miliar ke mantan pemilik Bank Century Robert Tantular ternyata belum diatur secara spesifik dalam kode etik jabatan di BI.

Calon Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan tidak disebutkan secara spesifik jika seorang Dewan Gubernur dilarang meminjam dana kepada pemegang saham sebuah bank secara langsung.

"Terus terang saya tidak dalam posisi dalam adjustment. Saya pahami beliau (Budi Mulya) ada transaksi perdata pinjam meminjam. Sekarang melihat kode etiknya, tentu saja kode etik tidak spesifik mengatur itu," kata Perry dalam fit and proper test Calon Deputi Gubernur BI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2011).

Menurut Perry, nantinya transaksi perdata seperti yang dilakukan Budi Mulya harus dimasukkan dalam kode etik BI apakah dilarang atau diperbolehkan. Menurutnya, ini harus diatur untuk memperkuat governance.

"Pertama ada transaksi perdata. Beliau (Budi Mulya) meminjam ke seseorang dan kemudian dikembalikan itu adalah transaksi perdata. Kode etiknya belum spesifik mengatur itu sehingga melihat ini perlu dispesifikkan," katanya.

"Saya pribadi diajarkan orang tua dan guru. Jabatan adalah amanat. Dan selalu pegang amanat dan tidak akan lakukan itu," ungkap Perry menegaskan.

Seperti diketahui, Budi Mulya diketahui telah melanggar kode etik Bank Indonesia terkait kasus utang ke mantan pemilik bank Century, Robert Tantular sebesar Rp 1 miliar. BI selanjutnya menonaktifkan Budi Mulya sebagai Deputi Gubernur BI.

Banyak BPR Bangkrut Karena Pemiliknya Bermasalah

Senin, 05 Desember 2011 13:14 WIB
(Vibiznews-Banking) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Indonesia banyak yang bermasalah dan ditutup karena kelakuan buruk pemiliknya. Bank Indonesia (BI) memandang perlu sebuah aturan khusus untuk mempertegas komitmen pemiliknya.

Demikian dikatakan Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution di acara Launching dan Sosialisasi Buku Generic Model Apex BPR dan Buku Model Bisnis BPR di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (5/12/2011).

"Kita memahami faktor BPR tidak maju bahkan bangkrut. Banyak BPR yang sakit kita tutup. Semakin lama kita akan semakin tegas. Karena lalai, BPR menjadi tidak bener dan malah menipu nasabah. Nanti nasabah pada lari," kata Darmin.

Menurut Darmin, BPR menjadi sakit dan ditutup sangat erat kaitannya dengan kelakukan pemiliknya. Adanya 'godaan' untuk melakukan penyelewengan menjadi hal yang kerap terjadi.

"Itu yang paling banyak. Ini godaan paling sulit di masyarakat kita," tuturnya.

Jika pemiliknya sudah melalukan tindak kecurangan dan terjadi kredit macet maka akan diciptakan kredit-kredit fiktif. "Itu awal bencana dari BPR," katanya.

Berdasarkan data BI, saat ini terdapat 1.163 BPR dengan 4.122 jaringan kantor. Total aset per Oktober sebesar Rp53,53 triliun, kredit Rp40,26 triliun dan simpanan (dana pihak ketiga) Rp36,46 triliun.

BI meluncurkan dua buku panduan bisnis dalam mendukung perkembangan industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Kedua buku tersebut adalah Buku Generic Model Apex dan Model Bisnis BPR.

"Buku-buku tersebut diluncurkan sebagai referensi bagi masyarakat dan perbankan di dalam mendirikan dan juga meningkatkan layanan BPR," tambah Darmin.

Buku Generic Model Apex BPR berisi pedoman umum dalam menginisiasi pembentukan dan pelaksanaan operasional Apex BPR. Sedangkan buku Model Bisnis BPR, berisi pedoman bagi pengelolaan bisnis BPR yang sehat dan berkesinambungan.

Untuk tahap awal, buku Generic Model Apex BPR ditujukan sebagai panduan dalam pembentukan dan pelaksanaan Apex BPR bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang bertindak sebagai Apex. Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pencanangan program BPD Regional Champion. Selanjutnya, akan dikaji kemungkinan model Apex BPR di mana bank umum selain BPD bertindak sebagai Apex Bank.

"Kehadiran lembaga Apex merupakan bentuk sinergi yang ideal untuk bersama-sama melayani UMKM, sehingga meminimalisasi terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat antara bank umum dan BPR," kata Darmin.

Sementara buku Model Bisnis BPR diterbitkan setelah melalui pengamatan dan pembelajaran yang mendalam selama lima tahun terakhir terhadap BPR-BPR yang ada di Indonesia. BPR dinilai mampu, melewati berbagai hambatan dalam situasi keuangan dan ekonomi.

Ketangguhan tersebut dinilai bank sentral didukung oleh lima aspek, yakni aspek pemilik, aspek kinerja keuangan dan permodalan, aspek lokasi dan wilayah operasional, aspek strategis bisnis, manajemen dan kebijakan SDM, pun aspek keeratan hubungan dengan masyarakat di lingkungannya.

Bank RI Mengambil Untung Paling Besar Di Asia

Senin, 05 Desember 2011 11:55 WIB
(Vibiznews-Banking) Bank-bank di Indonesia mengambil untung paling besar di Asia. Ini terlihat dari tingginya selisih atau spread antara bunga kredit dan bunga deposito. Selisih bunga ini bisa mencapai 6%.

Demikian disampaikan oleh Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam uji kepatutan dan kelayakan Deputi Gubernur BI oleh Komisi XI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2011).

"Setelah menurunkan BI Rate sebesar 75 bps dari 6,75% menjadi 6% dalam dua bulan terakhir BI perlu menempuh langkah-langkah untuk mempercepat penurunan suku bunga perbankan dalam rangka mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan bagi dunia usaha," kata Perry dalam uji kepatutan dan kelayakan Deputi Gubernur BI oleh Komisi XI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2011).

Menurut Perry, penurunan BI Rate harus diikuti oleh penurunan suku bunga perbankan, baik suku bunga simpanan maupun kredit.

"Yang paling penting adalah langkah lanjutan agar penurunan suku bunga kredit dapat turun lebih besar, khususnya melalui penurunan spread antara suku bunga simpanan dan kredit yang saat ini masih tinggi dan tertinggi di Asia yaitu sekitar 6%," papar Perry.

Dijelaskan Perry, perbankan perlu didorong untuk menurunkan tingginya spread ini. Implementasinya yakni melalui pengaturan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dan dimasukkan ke dalam target Rencana Bisnis Bank (RBB).

"Dengan adanya penurunan bunga kredit maka diharapkan akan meningkatkan pernanan perbankan dalam penyaluran kredit dengan suku bunga yang rendah untuk mendorong perekonomian nasional," tuturnya.

Lebih jauh Perry juga mengharapkan suku bunga simpanan atau deposito perlu juga segera turun dengan tingkat sepadan

Dalam paparannya Perry mengangkat tema 'Memperkuat Kebangkitan Bank Indonesia: Mengawal Perekonomian Nasional Menghadapi Dampak Krisis Global'.

Anggota Komisi XI Arif Budimanta mengatakan apa yang dipaparkan Perry sudah cukup komprehensif. Dan memberikan gambaran yang luas mengenai strategi manajemen moneter dalam menghadapi krisis keuangan global.

"Tetapi dalam beberapa hal teknis cenderung konservatif, BI harusnya mendorong OJK (Otoritas Jasa Keuangan) secara full untuk operasi pada Januari 2013, bukan akhir tahun 2013. Kita juga ingin melihat melalui mekanisme dan pengawasan sistem pembayaran dan transaksi keuangan bagaimana komitmen masing-masing kandidat untuk menyelesaikan masalah Bank Century," tukasnya.

Powered by Blogger