BI Diminta Hati-Hati Mengkaji Aturan Pembatasan Saham Mayoritas Perbankan


Jumat, 26 Agustus 2011 14:02 WIB
Bos Para Group sekaligus pemilik PT Bank Mega Tbk (Bank Mega) Chairul Tanjung mengharapkan aturan pembatasan kepemilikan saham mayoritas dalam sektor perbankan yang tengah dikaji Bank Indonesia bisa memenuhi prinsip keseimbangan. BI diminta tidak main-main sehingga meskipun dapat mengantisipasi penyelewengan, tetapi tidak mengurangi minat investor untuk menanamkan modalnya di sektor perbankan.

Demikian disampaikan Chairul kepada wartawan usai Rapat Koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (26/8/2011).

"Perlunya ada keseimbangan antara pembatasan kepemilikan yang terkait, supaya tidak ada pemilik bank yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi tetapi pembatasan itu tidak boleh juga membatasi orang untuk melakukan investasi di bidang perbankan," tegasnya.

Chairul menilai aturan BI yang tengah dikaji tersebut memang ditujukan agar para pemilik saham di sektor perbankan tidak menggunakan kepemilikan tunggalnya untuk kepentingan pribadi. Namun, jangan sampai dengan aturan tersebut, ada investor yang merasa dirugikan.

"Yang pasti kebijakan itu dibuat tidak boleh merugikan siapapun,tujuan pembatasan itu kan untuk aspek kehati-hatian, jangan sampai ada pemilik bank yang menggunakan banknya untuk kepentingan usahanya sendiri, artinya untuk kepentingan usahanya sendiri. Oleh karenaya diperlukan aturan itu, tapi aturan itu juga tidak boleh membuat investasi itu menjadi tidak menarik, jadi kan perlu ada kesimbangan," ujarnya.

Untuk itu, Chairul mengharapkan BI bisa melakukan simulasi sebaik-baiknya sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

"Idealnya ada keseimbangan, BI kan sedang melakukan simulasi ya simulasi saja yang benar," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution akan mengkaji aturan mengenai kepemilikan saham mayoritas di sebuah bank. BI berharap tidak ada lagi pemegang saham mayoritas agar prinsip good corporate governance bisa tercapai.

0 Response to "BI Diminta Hati-Hati Mengkaji Aturan Pembatasan Saham Mayoritas Perbankan"

Powered by Blogger