Bank Mandiri Yakin Bisa Kuasai Bank Mutiara

Selasa, 04 Oktober 2011 18:20 WIB

PT Bank Mandiri Tbk yakin mempunyai dana untuk membeli Bank Mutiara. Namun hingga kini bank pelat merah tersebut masih mengkaji langkah akuisisi tersebut.

Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini mengklaim saat ini bank yang dipimpinnya adalah bank dengan modal terbesar di Indonesia.

"Kalau dari sisi keuangan Bank Mandiri ya kita kan saat ini modalnya kan Rp 56 triliun, bank dengan modal paling besar di Indonesia. Satu-satunya bank yang memenuhi kriteria bank internasional sesuai arsitektur Bank Indonesia ya cuma Bank Mandiri yang saya tahu. Dari sisi permodalan kita memang sangat baik," ujarnya dalam Seminar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (4/10/2011).

Namun, Zulkifli menyatakan hal tersebut tidak serta merta menjadi alasan untuk langsung merealisasikan rencana pembelian bank yang dulu bernama Bank Century ini.

"Tapi apakah sebuah M and A, manager and acquisition, itu menguntungkan atau tidak itu sangat tergantung dari hasil pengkajian kita pada waktu yang akan datang," jelasnya.

Saat ini, lanjut Zulkifli, perseroan masih melakukan pengkajian atas rencananya mengakuisisi Bank Mutiara. Nanti bila ternyata menguntungkan bagi, maka rencana terebut akan direalisasikan.

"Ya kita kan waktu sudah sampaikan bahwa ini business to business saja ya, jadi kalau memang sesuatu akan berikan nilai tambah bagi Bank Mandiri akan kita pertimbangkan. Jadi kita sekarang lagi lakukan pengkajian untuk itu dan kalau memang hasil pengkajian itu memberikan nilai tambah itu akan kita follow up," jelasnya.

"Tapi kalau belum ya kita sampai pada waktunya akan memberikan nilai tambah atau tidak. Pengambilan keputusannya akan sangat business to business," tambahnya.

Di sisi lain ia mengakui kinerja Bank Mutiara sudah banyak mengalami kemajuan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau kita lihat saat ini dari pada beberapa tahun yang lalu kelihatannya sudah cukup baik. Tapi dari sisi pengambilan putusannya pasti nanti sangat tergantung pada hasil dari pada due dilligence kita pada waktu yang tepat," pungkasnya.

Sebelumnya, proses divestasi saham pemerintah di bank yang dulu bernama Bank Century ini telah dimulai pada 8 Juli 2011 saat LPS mengumumkan proses penjualan bank tersebut dibantu PT Danareksa Sekuritas sebagai penasehat keuangan penjualan dan konsultan hukum Assegaf Hamzah & Partner sebagai penasihat hukum transaksi.

Proses penjualan saham PT Bank Mutiara Tbk dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS (UU LPS). LPS telah memberi kesempatan bagi calon investor yang berminat untuk menyampaikan minatnya kepada PT Danareksa Sekuritas paling lambat 18 Juli 2011.

Dari penawaran itu, terdapat 9 calon investor yang menyatakan minat berpartisipasi dalam proses penjualan saham PT Bank Mutiara, Tbk. LPS melalui PT Danareksa Sekuritas telah menyampaikan Teaser mengenai PT Bank Mutiara, Tbk kepada 9 calon investor tersebut dan dari sembilan itu hanya tiga calon investor yang menyampaikan surat konfirmasi pernyataan minat.

Berdasarkan UU LPS divestasi Bank Mutiara bisa dilakukan sampai 2013 dengan harga minimal Rp 6,7 triliun atau setara dengan dana talangan yang dikeluarkan Pemerintah ke Bank Century. Namun jika hingga 2013 divestasi tidak juga berhasil maka bank tersebut bisa dijual dengan harga berapapun.

0 Response to "Bank Mandiri Yakin Bisa Kuasai Bank Mutiara"

Powered by Blogger