BI: Keluarkan Aturan Manajemen Risiko Khusus Bank Syariah


Jumat, 21 Oktober 2011 14:15 WIB

Bank Indonesia (BI) akan segera mengeluarkan aturan manajemen risiko (risk management) khusus bagi bank syariah yang ternyata lebih kompleks dari bank konvensional.

Dalam waktu dekat, BI akan segera merilis aturan tersebut.

Aturan yang nantinya tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) ini memuat 10 poin pengelolaan risiko bagi bank syariah berbeda dengan bank konvensional yang hanya 8 poin.

"Dalam waktu dekat, tinggal tunggu tandatangan Gubernur BI kami akan mengeluarkan ketentuan mengenai risk management perbankan syariah. Selama ini risk management perbankan syariah mengikuti konvensional. Nah sekarang akan kami pisahkan dan berdiri sendiri mencakup 10 poin," ungkap Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Mulya Siregar di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (21/10/2011).

Perbankan syariah, sambung Mulya wajib mengelola 10 risiko penting. Delapan diantaranya adalah risiko yang sudah dikenal sebelumnya dalam risk management perbankan konvensional.

"Selain itu bertambah dua yaitu equity investment risk dan rate of return risk. Keputusan ini sesuai standar yang dikeluarkan oleh Islamic Financial Services Board (IFSB)," ujarnya.

Menurut Mulya, equity investment risk merupakan pengelolaan risiko bagi pembiayaan dengan sistem bagi hasil (profit and loss sharing), yang umumnya digunakan pada akad mudharabah dan musyarakah.

Dalam pembiayaan tersebut ada potensi dana bank akan hilang apabila debitur mengalami kerugian dalam usaha, sehingga yang terjadi bukan bagi hasil namun bagi kerugian.

Sementara itu rate of return risk merupakan potensi risiko larinya dana pihak ketiga ke bank konvensional karena suku bunga yang ada di pasar melebihi imbal hasil yang diberikan bank syariah.

"Itu dapat terjadi karena imbal hasil untuk simpanan pada bank syariah fluktuatif mengikuti kinerja dari pembiayaan, berbeda dengan bank konvensional yang telah mematok bunga tetap untuk dana pihak ketiga," pungkasnya.

0 Response to "BI: Keluarkan Aturan Manajemen Risiko Khusus Bank Syariah"

Powered by Blogger