LPS Ikuti Kebijakan BI Turunkan Suku Bunga Per 15 Oktober 2011

Kamis, 13 Oktober 2011 08:31 WIB

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berencana menurunkan suku bunga penjaminan per 15 Oktober 2011. Kebijakan itu mengikuti keputusan Bank Indonesia yang menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,5%.

Tingkat bunga yang dijamin di Bank Umum dalam bentuk rupiah turun 25 bps, dari 7,25% menjadi 7%. Untuk tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum nantinya diturunkan sebesar 25 bps, tingkat bunga penjaminan dalam bentuk valuta asing juga akan turun hingga 75 bps menjadi 2%.

"Sebelumnya, bunga penjaminan dalam bentuk valas sebesar 2,75%," ujar Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani di Jakarta, Kamis (13/10/2011).

Terkait dengan suku bunga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dijamin turun 25 bps menjadi 10% dibandingkan dengan sebelumnya 10,25%.

"Tingkat suku bunga LPS tersebut akan berlaku pada 15 Oktober. Alasan utama penurunan ini karena inflasi relatif rendah dan likuiditas perbankan saat ini cukup baik, sehingga diperkirakan suku bunga simpanan akan turun," kata Firdaus.

0 Response to "LPS Ikuti Kebijakan BI Turunkan Suku Bunga Per 15 Oktober 2011"

Powered by Blogger