BI Merilis PBI Wealth Management Cegah Kasus Malinda Tidak Terulang Lagi

Rabu, 19 Oktober 2011 09:50 WIB

Bank Indonesia (BI) siap merilis Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai wealth management. Ini dilakukan agar kasus pembobolan nasabah seperti yang dilakukan Malinda Dee tak terlulang.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah mengungkapkan saat ini PBI tersebut telah difinalisasi. Rencananya akan segera diterbitkan tahun ini.

"Walaupun masih dalam level teknis, namun prinsip-prinsipnya sudah disetujui. Harus lihat legal draftingnya dulu. Mudah-mudah tahun ini bisa (terbit)," ujar Halim disela CWMA Conference di Hotel Shangrila, Selasa (18/10/2011).

Dijelaskan Halim, terdapat beberapa hal yang bakal masuk dalam PBI tersebut. Pertama, definisi wealth management. Kedua, produk yang boleh ditawarkan nasabah. Ketiga, kriteria nasabah mana saja yang boleh dilayani.

"Nanti akan ada kategorisasi nasabah untuk layanan primer," jelas Halim.

Lebih jauh yang keempat, Halim mengatakan setiap produk wealth management yang ditawarkan masing-masing bank harus mempunyai nama khusus.

"Dan terakhir, yang kelima adalah bank wajib menjelaskan manfaat dan risiko dari produk wealth management yang ditawarkan," pungkasnya.

Kasus pembobolan dana nasabah wealth management pernah terjadi di Citibank. Kasus pembobolan yang menggegerkan ini dilakukan oleh pegawai Citibank yaitu Malinda Dee.

Lihat Analisis Vibiz Research

0 Response to "BI Merilis PBI Wealth Management Cegah Kasus Malinda Tidak Terulang Lagi"

Powered by Blogger