Pemerintah Diskusi Dengan BI dan Bapepam Mengenai OJK

Kamis, 27 Oktober 2011 00:45 WIB

(Vibiznews-Banking), Pemerintah melalui Kementerian Keuangan siap untuk berdiskusi dengan pegawai Bank Indonesia (BI) dan Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) yang resah dan khawatir akan nasibnya jika dipindahkan ke lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2011).

"Wajar itu kalau seandainya di institusi unsur SDM itu ingin memperoleh kepastian, itu juga terjadi di Bapepam maupun BI di bidang pengawasan. Hal itu akan kita kelola dengan sebaik-baiknya," kata Agus Marto.

Dia mengatakan, pemerintah siap untuk berdiskusi dengan semua pihak soal pembentukan OJK dan dampaknya nanti.

Mengenai kekhawatiran pihak perbankan akan adanya iuran tambahan ke OJK, Agus Marto mengatakan pelaku industri keuangan harus memberikan kontribusi kepada OJK, meskipun pada tahap awal pembentukan OJK dibiayai pemerintah lewat APBN.

"OJK tahap awal kan didukung oleh APBN. Secara bertahap dan pasti nanti pelaku pasar harus memberikan kontribusi. Harus itu," tukas Agus.

Dalam RUU OJK yang akan disahkan besok dikatakan mulai awal 2013 Bapepam LK harus dilebur menjadi OJK.

Lihat Analisis Vibiz Research

0 Response to "Pemerintah Diskusi Dengan BI dan Bapepam Mengenai OJK"

Powered by Blogger