Askes:Pelayanan BPJS Setara Fasilitas PNS

Jumat, 23 Desember 2011 13:59 WIB
(Vibiznews-Banking&Insurance) PT Askes (Persero) mengaku tidak akan mengurangi kualitas pelayanan pasca bergabung dalam Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS). Minimal, pelayanannya setara dengan fasilitas Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Demikian hal itu diungkapkan Direktur Utama Askes I Gede Subawa, di Kantor Askes Regional, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jakart, Jumat (23/12/2011).

"Hak peserta saat ini tidak boleh dikurangi. Paling tidak pelayanan yang diberikan, jenis dan cakupan pelayanan sama dengan PNS saat ini. Baik itu untuk rakyat miskin dan peserta lainnya, minimum sama dengan sekarang," katanya.

Mengenai jumlah premi yang akan dibayarkan nanti, menurut Subawa hal ini tergantung pada pola pembiayaan. Dengan adanya BPJS ini Askes akan mendesak pemerintah, terutama Kemenkes, untuk mendesain atau membuat suatu pola pembiayaan yang terstandarisasi yang berlaku untuk seluruh Indonesia.

"Dengan demikian maka pembiayaan kesehatan kita di Indonesia semakin transparan," imbuhnya.

Menurutnya, BPJS itu berada di pihak peserta serta memperjuangkan hak peserta sehingga tidak dikenakan iuran terlalu banyak. Namun, peserta akan memperoleh manfaat yang memadai dan melebihi harapan mereka.

0 Response to "Askes:Pelayanan BPJS Setara Fasilitas PNS"

Powered by Blogger