Gubernur BI Tunjuk Deputi Gubernur BI Wakili Bank Sentral di OJK

Jumat, 30 Desember 2011 07:10 WIB
(Vibiznews-Banking), Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution menunjuk Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang pengawasan Halim Alamsyah untuk mewakili bank sentral di lembaga baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam hal ini Halim Alamsyah akan bertindak sebagai ex officio Dewan Komisioner OJK.

"Akan ada ex officio. Ex officio itu siapa yang ngurus pengawasan bank, dia yang jadi ex officio. Untuk sekarang ini iya (Halim Alamsyah), kecuali kita melakukan rotasi," ujarnya saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (29/12/2011).

Namun, Darmin menjelaskan bukan berarti pihaknya akan melakukan rotasi. Hal tersebut bisa dilakukan dengan melakukan pengukuhan kembali.

"Tidak mesti ada rotasi. Bisa saja mengukuhkan kembali Pak Muliaman di pengaturan dan riset perbankan. Pak Ronald ke sistem pembayaran. Tapi kan sekarang sistem pembayaran itu dipegang Pak Ardayadhi," ujarnya.

Darmin menegaskan pihaknya akan melakukan Rapat Dewan Gubernur secepatnya untuk mememutuskan Anggota Dewan Komisioner Ex Officio dari bank sentral.

"Akan dengan cepat kita lakukan, jangan khawatir begitu awal tahun kita sudah akan punya," tegasnya.

Sementara untuk pegawai OJK dari BI, Darmin menyatakan semua pegawai BI di bidang pengawasan akan diperbantukan untuk OJK selama 2 tahun. Kemudian setelah itu, baru ditentukan siapa saja yang mau dipindahkan ke lembaga baru tersebut.

"Tentu saja kalau untuk tahap awal itu semua pengawasan itu akan bekerja, kalau tadinya untuk BI, nanti untuk OJK. Di awalnya begitu, bekerja untuk OJK. Dalam periode 2 tahun baru kemudian ada proses mereka memilih," jelasnya.

Begitupun dengan kantor OJK, selama 2 tahun sejak masuknya perbankan dalam OJK pada 31 Desember 2013, kantor OJK akan berada di Kantor BI di daerah. Setelah itu, OJK harus memiliki kantor sendiri.

"Dalam periode 2 tahun itu OJK juga harus mempersiapkan kantor mereka di daerah, awalnya di BI saja. Saya melihat masa 2 tahun itu untuk membeli, mengadakan ruangan itu harus digunakan betul-betul waktu itu oleh OJK," pungkasnya.

0 Response to "Gubernur BI Tunjuk Deputi Gubernur BI Wakili Bank Sentral di OJK"

Powered by Blogger