BI Gandeng Polri dan Kejagung Untuk Membentengi Perbankan

Selasa, 20 Desember 2011 08:39 WIB
(Vibiznews-Banking) Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution menilai perbankan kini tidak hanya menjadi sasaran kejahatan tetapi menjadi tempat kejahatan mengingat makin berkembangnya modus operandi tindak pidana perbankan.

"Bank-bank jadi sasaran kejahatan atau malah mungkin menjadi tempat melakukan kejahatan," ujarnya dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BI dan Kapolri dan Kejaksaan Agung tentang Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Perbankan di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (19/12/2011).

Darmin menyatakan untuk membentengi perbankan Indonesia dari pelaku kejahatan, perlunya koordinasi yang erat antara 3 instansi yaitu Bank Indonesia, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung.

"Dengan kompleksnya produk perbankan dan modus operandi kita membutuhkan koordinasi yang erat dengan otoritas dan instansi lain termasuk ketiga, yaitu BI, Kepolisian, Kejagung," jelasnya.

Untuk itu Darmin, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basri Arif, melakukan pendatanganan nota kesepahaman tentang koordinasi penanganan tindak pidana perbankan dan petunjuk atas nota kesepahaman.

Selain itu, Darmin menilai kerjasama ini penting untuk saling tukar menukar informasi dan saling berkoordinasi antara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pasar modal dan KPK.

"Kita membutuhkan respons yang cepat agar tindak pidana tidak menimbulkan kerugian, karena kita bertangung jawab untuk melindungi masyarakat pengguna jasa perbankan," jelasnya.

Hal senada juga di ungkapkan oleh Kepala Kepolisian Negera Republik Indonesia, Jenderal Polisi Timur Pradopo. Menurutnya, diperlukan kerjasama dan saling berkesinambungan antara ketiga instansi untuk memberantas tindak kejahatan di Indonesia.

"Banyak manfaat yang kita petik dari kerjasama ini salah satunya adalah penganan kasus Bank Century dapat teratasi dengan baik karena saling tukar menukar informasi dan kemajuan teknologi juga perlu ditingkatkan untuk berdistribusi dengan sistem yang ada," paparnya.

Timor menyatakan untuk meminimalisasi tindak kejahatan diperlukan penyempurnaan untuk menutup terjadi penyimpangan.

"Tindak kasus kejahatan perbankan itu mulai dari satuan wilayah, daerah dan pusat, sehingga diperlukan upaya yang efektif dalam memberantas kejahatan di Indonesia," pungkasnya.

0 Response to "BI Gandeng Polri dan Kejagung Untuk Membentengi Perbankan"

Powered by Blogger