Deputi BI Khawatir Akan Nasibnya Setelah Ada OJK

Rabu, 21 Desember 2011 13:28 WIB
(Vibiznews-Banking) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera hadir dan mengambil sebagian porsi kewenangan Bank Indonesia. Selain karyawan, ternyata Deputi Gubernur BI pun juga mempertanyakan nasib mereka setelah kehadiran OJK yang diharapkan pada tahun 2013 itu.

Salah satu Deputi Gubernur BI yang mempertanyakan nasibnya adalah Muliaman Hadad. Selama ini, Muliaman membawahi penelitian, perijinan dan pengaturan perbankan yang nantinya akan berpindah ke OJK.

"Semoga nanti bisa menjawab pertanyaan anda, bagaimana nasib anda setelah OJK berdiri. Termasuk bagaimana nasib saya sendiri juga sebenarnya," ungkap Muliaman dalam seminar nasional OJK di Gedung Dhanapala, Jakarta, Rabu (21/12/2011).

Muliaman menjelaskan, OJK berfungsi sebagai lembaga pengawas jasa keuangan. OJK, sambung Muliaman juga memiliki berbagai kewenangan.

"Terutama dalam bidang pengaturan maupun pengawasan sektor jasa keuangan. Kewenangan dibidang pengaturan diperlukan dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan baik yang diatur dalam UU OJK maupun UU Sektor Jasa Keuangan Lainnya," ucap Muliaman.

Sedangkan untuk melaksanakan tugas pengawasan, OJK mempunyai beberapa wewenang antara lain melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan konsumen dan tindakan lain. Dijelaskan Muliaman, hal tersebut juga termasuk dalam kewenangan perijinan lembaga keuangan.

Lebih jauh Muliaman menambahkan, BI sendiri akan membebaskan pegawainya untuk memilih apakah tetap di BI atau ke OJK.

"Sejauh ini sudah disosialisasikan nanti dilihat lagi implementasinya kedepan," tutur Muliaman.

0 Response to "Deputi BI Khawatir Akan Nasibnya Setelah Ada OJK"

Powered by Blogger